TTS,Penakita.Info || 21 Januari 2026 – Setelah masyarakat Desa Spaha dan kuasa hukum Arman Tanono, S.H., melaporkan dugaan penyelewengan dana desa ke Kejaksaan Negeri Soe pada Selasa (20/01/2026), informasi terkait kasus ini pun viral di media sosial. Tak disangka, awak media yang meliput pelantikan Direktur PDAM Soe di Aula Mutis bertemu secara tidak sengaja dengan Kepala Desa Spaha ( FASLAT P.Y. SABUNA ) di depan ruang kerja Bupati TTS, Rabu (21/01/2026).
Saat diminta mengkonfirmasi berita yang ramai diperbincangkan, Kades Spaha FASLAT P Y SABUNA dengan nada santai menyampaikan bahwa dirinya belum bisa memberikan klarifikasi lebih lanjut. "Untuk sementara saya tidak bisa omong-omong banyak mengenai hal ini. Saya masih akan temui Bupati hari ini, Rabu (21/01/2026). Saya belum bisa bicara lebih jauh karena ingin melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan pihak pemerintah kabupaten," jelasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum masyarakat Arman Tanono, S.H., menyampaikan bahwa laporan yang diajukan telah disertai bukti awal dan data rinci penggunaan dana desa. "Kita telah melangkah sesuai aturan agar dilakukan pemeriksaan yang adil dan objektif," ucapnya saat ditemui usai pelaporan di Kejaksaan Negeri Soe.
Di media sosial, kasus ini menjadi perbincangan hangat. Beberapa pihak mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada instansi berwenang untuk menjalankan proses hukum, sementara sebagian lainnya menginginkan klarifikasi resmi segera keluar untuk menghindari kesalahpahaman.
Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri Soe belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang diterima *Marfin*
.
