Kupang.Penakita.Info || PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembiayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan PT AP Bali Konsultan Bisnis yang menaungi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Musubu, Senin (19/1/2026).
Penandatanganan PKS ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung penempatan PMI asal NTT yang terencana, aman, legal, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat perlindungan sejak tahap pra-keberangkatan.
Melalui kerja sama tersebut, Bank NTT menyediakan fasilitas pembiayaan bagi peserta Program Magang (internship) dan PMI yang direkrut serta dibina oleh LPK Musubu, guna mendukung kebutuhan biaya persiapan dan keberangkatan kerja ke luar negeri sesuai ketentuan yang berlakum
Program pembiayaan ini menggunakan Skema Kredit Pekerja Migran, dengan plafon kredit sebesar Rp75 juta hingga Rp100 juta, masa angsuran maksimal 1 tahun, serta dilengkapi dengan perlindungan asuransi kredit sesuai ketentuan Bank NTT.
Dalam skema ini, LPK Musubu berperan aktif dalam proses rekomendasi peserta, pendampingan, serta pemantauan pembayaran kewajiban kredit guna meminimalkan risiko dan memastikan keberlanjutan program pembiayaan.
Kerja sama ini juga menjadi langkah strategis bagi PT AP Bali Konsultan Bisnis dalam memberikan kepastian pembiayaan bagi peserta didik LPK Musubu asal Provinsi NTT yang telah memenuhi persyaratan keberangkatan dan memiliki kontrak kerja di negara tujuan.
Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa skema pembiayaan ini merupakan KUR khusus bagi PMI, yang berbeda dari KUR pada umumnya dan diberikan secara khusus kepada Bank NTT karena dinilai sehat serta mampu menyalurkan kredit secara bertanggung jawab.
“Ini KUR khusus pekerja migran. Bank NTT dipercaya karena sehat dan mampu menyalurkan pembiayaan kepada perusahaan yang legal, taat aturan, dan mempersiapkan pekerja migran dengan benar,” tegas Gubernur Melki.
Menurutnya, kehadiran pemerintah daerah, Bank NTT, dan LPK Musubu menjadi model perlindungan PMI agar tidak terjebak dalam praktik rentenir dan jaringan mafia TPPO yang selama ini banyak memakan korban dari NTT.
“Banyak anak-anak NTT berasal dari keluarga tidak mampu dan akhirnya masuk jeratan rentenir dan mafia TPPO. Dengan model ini, mereka tidak perlu pusing soal biaya dan terlindungi sejak awal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembayaran kredit dilakukan setelah PMI tiba di negara tujuan melalui skema pemotongan gaji dengan perhitungan yang adil dan bunga KUR yang sangat rendah.
“Bunganya sangat murah. Mereka bekerja dulu, baru bayar. Ini memastikan mereka berangkat dengan persiapan matang,” tambahnya.
Penempatan tahap awal difokuskan ke Jepang, dengan peluang pengembangan ke Australia dan negara lain, seiring target Pemprov NTT untuk mendorong pekerja migran asal NTT sebagai tenaga kerja terampil (skilled worker).
Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, menyampaikan bahwa inisiatif pembiayaan ini sejalan dengan komitmen Bank NTT untuk menjadi bank yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat NTT.
“Selama ini mereka dibiayai dengan bunga sangat tinggi. Sekarang Bank NTT hadir dengan bunga yang jauh lebih murah, bahkan sekitar 30 persen dari beban sebelumnya,” katanya.
Bank NTT juga akan menjajaki kerja sama dengan perbankan Jepang untuk memastikan kelancaran remitansi agar pendapatan PMI dapat langsung diterima keluarga di NTT.
Wakil Pimpinan PT Musubu, Yofani Maria R.R. Francis Yuki, menjelaskan bahwa Musubu membangun ekosistem lengkap mulai dari rekrutmen, pelatihan, uji kompetensi, hingga penempatan yang legal dan terjamin.
“Kami sudah menempatkan 54 perawat asal NTT di berbagai rumah sakit di Jepang dan 27 lainnya menunggu penempatan. Semua proses kami jalankan sesuai aturan,” ujarnya.
CEO LPK Musubu, Isye Trombine, menegaskan komitmen perusahaannya untuk terus membangun sumber daya manusia NTT.
“Sejak 2019 kami fokus merekrut anak-anak NTT. Ini langkah sederhana, tapi dampaknya besar. Kami berkomitmen membangun LPK Musubu di Kupang, termasuk untuk rekrutmen ke Australia,” katanya.
Sementara itu, aktivis pekerja migran Pdt. Emy Sahertian menilai kerja sama ini sebagai harapan baru bagi perlindungan PMI asal NTT.
“Ini membuka jalan agar pekerja migran kita menjadi lebih profesional, bekerja di negara yang memanusiakan mereka, dan pulang membawa kesejahteraan, bukan duka,” ujarnya.
Melalui sinergi Bank NTT dan LPK Musubu ini, diharapkan kualitas penempatan PMI asal NTT semakin meningkat, perlindungan pekerja migran semakin kuat sejak pra-keberangkatan, serta memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi daerah di Nusa Tenggara Timur.
Wakil Wali Kota Darwin, Amye Un, menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya terhadap program pemberdayaan pekerja migran asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang digagas melalui kerja sama antara LPK Musubu, Pemerintah Provinsi NTT, dan Bank NTT.
Atas nama keluarga besar masyarakat NTT yang berada di Australia, Amye Un menilai program tersebut sebagai langkah nyata dalam meningkatkan ekonomi dan kualitas hidup generasi muda NTT melalui penempatan kerja yang terencana dan profesional.
“Saya atas nama keluarga besar NTT di Australia merasa bangga. Musubu memiliki niat yang tulus untuk mengangkat adik-adik kita agar ekonomi dan kehidupan mereka berubah, dan ini sangat didukung oleh Gubernur NTT serta Direktur Utama Bank NTT,” ujarnya.
