• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    WARGA DESA OEMAMAN, DESAK PEMBAYARAN HOK RABAT TAHUN 2019 ,KAMI AKAN TEMPUH JALUR HUKUM.

    Senin, 08 Desember 2025, Desember 08, 2025 WIB Last Updated 2025-12-08T15:05:11Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini





    KUALIN, TIMOR TENGAH SELATAN (TTS) Penakita.Info – Senin (08/12/2025) – Ratusan warga desa Oemaman, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mengungkapkan kekesalan yang mendalam karena hak orang kerja (HoK) rabat yang dikerjakan pada tahun 2019 belum terbayar hingga sekarang, sudah lebih dari lima tahun lamanya. Keluhan ini disampaikan oleh perwakilan warga, Yuliana Boimau, kepada awak media melalui telepon seluler, dengan tegas menyatakan akan mengambil langkah hukum jika tuntutan mereka tidak dipenuhi dalam minggu ini.

     

       “Kami sudah menunggu terlalu lama, lima tahun sudah lewat tapi hak kami belum tercapai. Kami sudah sepakat bersama, jika dalam minggu ini tidak ada pembayaran, kami akan langsung membuat laporan ke polisi. Bagaimana bisa pemerintah menggunakan tenaga masyarakat untuk bekerja tapi tidak membayar haknya? Ini sangat tidak adil,” ujar Yuliana dengan nada tegas.

     

        Menurut Yuliana, total anggaran Hak Orang Kerja untuk pekerjaan rabat yang dikerjakan adalah sebesar Rp34.820.000. Namun, hingga saat ini, warga hanya menerima pembayaran sebesar Rp5.000.000 yang harus dibagi kepada 18 tenaga pekerja. “Bayaran itu hanya Rp5 juta untuk 18 orang, padahal kami bekerja hampir satu bulan dengan cara manual, tidak menggunakan moleng sama sekali. Ini sungguh tidak sebanding dengan tenaga dan waktu yang kami keluarkan,” ungkapnya.

     

       Pekerjaan rabat yang dikerjakan oleh warga Oemaman meliputi dua item utama, yaitu cor rabat beton dan pembangunan jalan sertu. Yuliana juga mengkritik ketidakseimbangan harga yang diberikan, di mana pekerja yang menangani jalan sertu mendapatkan bayaran yang lebih besar dibandingkan mereka yang menangani pekerjaan cor. “Ini tidak masuk akal. Pekerjaan cor rabat beton jauh lebih berat dan membutuhkan ketelitian, tapi harga kami malah lebih rendah dari pekerja sertu. Ada yang tidak beres di sini,” katanya.

     

      Dalam kesempatan yang sama, Yuliana juga mengarahkan panggilan kepada berbagai lembaga pemerintah, antara lain Pemerintah Desa Oemaman, Pemerintah Kecamatan Kualin, Pemerintah Kabupaten TTS beserta Bupati TTS, dan juga Bapak Ibu DPRD TTS. 

      “Kami mohon kepada pihak berwenang untuk segera memanggil penjabat desa agar masalah ini bisa diselesaikan secepatnya. Jika tidak ada sikap etis dan tanggung jawab dari pihaknya, kami tidak ragu untuk tempuh jalur hukum. Kami menduga ada permainan antara Ketua Tim Penyelia Kegiatan (TPK) dan Bendahara Pengelolah Kerja yang menyebabkan pembayaran ini tertunda dan tidak sesuai,” tegas Yuliana

     


    Hak orang kerja ( HOK ) 

    Desa Oemaman

     kecamatan Kualin

     kabupaten TTS

     .DPRD TTS

    .Inspektorat

     Dinas PMD 

     Kementrian Desa

     

     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini