Soe, TTS, Penakita.Info - Jumat, 14 November 2025 – Ketua Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT), Doni Tanoen, menyampaikan kekecewaan mendalam atas dugaan penundaan pembayaran upah pekerja proyek rabat jalan di Desa Oemaman oleh Pemerintah Desa dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Dana sebesar Rp 24.000.000,- yang seharusnya menjadi hak para pekerja sejak tahun 2019, hingga kini belum juga dicairkan.
Doni Tanoen mengungkapkan bahwa masyarakat Desa Oemaman telah bekerja keras menyelesaikan proyek tersebut. Ironisnya, sebagian besar pekerja adalah ibu-ibu janda yang sangat mengandalkan upah tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup. Tindakan Pemerintah Desa dan TPK Desa Oemaman ini dinilai tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga merupakan bentuk ketidakadilan dan pengabaian terhadap hak-hak warga yang telah berkontribusi pada pembangunan desa.
"Kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Masyarakat sudah bekerja keras, tapi hak mereka justru diabaikan. Ini adalah bentuk ketidakadilan yang nyata," tegas Doni Tanoen.
FPDT juga menyoroti bahwa kasus ini telah dilaporkan kepada berbagai pihak berwenang, termasuk Pemda TTS, DPRD TTS, Polres TTS, dan Kejari TTS. Namun, hingga saat ini, belum ada tindakan signifikan yang diambil untuk menyelesaikan masalah ini. Doni Tanoen mendesak agar pihak-pihak berwenang segera bertindak tegas dan adil terhadap Pemerintah Desa dan TPK Desa Oemaman yang terlibat dalam kasus ini.
"Kami dari FPDT akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami akan meminta pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang berwenang untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat Desa Oemaman dipenuhi dan keadilan ditegakkan," tandas Doni Tanoen.
FPDT juga mengkritik tindakan pembiaran yang dilakukan oleh pemerintah Kecamatan Kualin dan Dinas BPMPD TTS. Mereka dinilai lalai dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pemerintah desa, sehingga menyebabkan terjadinya penundaan pembayaran upah pekerja. FPDT menduga ada unsur kesengajaan dalam penundaan ini, dan mendesak agar pihak berwenang segera melakukan investigasi mendalam.
"Kami menduga ada indikasi penyalahgunaan wewenang dan anggaran dalam kasus ini. Oleh karena itu, kami meminta agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengungkap kebenaran," pungkas Doni Tanoen.
