• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Wahidin Amin Kepala BPKAD Lamsel Skenario Apa Yang Akan Dilakukan

    Jumat, 24 Oktober 2025, Oktober 24, 2025 WIB Last Updated 2025-10-24T13:04:04Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


     Lampung Selatan, Penankita.info — 

    Saat dikonfirmasi madia ini kala itu pada kegiatan peresmian jalan di desa agom kecamatan Kalianda kabupaten Lamsel, pada hari Selasa tanggal 21/10/2025.


    Kepala Badan pengelola keuangan dan aset daerah (BPKAD) kabupaten Lampung Selatan, Wahidin Amin yang juga diketahui merangkap jabatan sebagai PLT staf ahli bidang administrasi Umum, terkait Efesiensi Anggaran 70 persen pada tahun 2026 yang akan datang.


    Wahidin Amin malah mengatakan informasi dari mana, narasumber dari mana, seolah-olah dia kaget dengan pertanyaan media gebrakkasus.com. lalu ditanya apa langkah-langkah yang akan dilakukan dari pihak keuangan kabupaten Lamsel, ia malah mengatakan hubungannya apa dari kita pihak keuangan, bukan hanya keungaan saja, kan ada dari dinas OPD yang lain.


    Lalu wadin juga menjelaskan akan menyiapkan skenario-skenario dalam pembentukan pola, terkait Efesiensi Anggaran 70 persen pada tahun 2026 yang akan datang.


    “Besok’ nanti kita ngobrol lagi di kantor saja ya, ungkapnya sembil meninggal dan menunggu bupati yang akan keluar dari kantor desa agom”.


    Pada hari Rabu tanggal 22 Oktober 2025 media ini pun menepati janji dan berkunjung kantor BPKAD untuk mempertanyakan lebih jelas terkait skenario – skenario yang akan dilakukan oleh pihak pemerintah kabupaten Lamsel terutama BPKAD kab-Lamsel terkait Efesiensi Anggaran 70 persen pada tahun 2026 yang akan datang.


    Namun’ lagi – lagi malah kecewa yang didapat, Wahidin tidak ada di kantornya, hanya memberikan pertanyaan kepada publik, apa yang akan dilakukan dalam skenario-skenario itu,,? Dan kenapa Wahidin Amin tidak menepati janjinya untuk bertemu.


    Apakah ia dengan sengaja menghindari pertanyaan tersebut,,?


    Publik masih menunggu jawaban dalam skenario-skenario yang akan dilakukan Wahidin Amin selaku Kepala BPKAD kabupaten Lamsel.?? Untuk mengatasi Efesiensi Anggaran 70 persen pada tahun 2026 mendatang.


    Sebelumnya diberitakan dengan judul:


    “Kinerja Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Perlu di Evaluasi Oleh Bupati “


    Kabarnya di masa kepemimpinan Bupati kabupaten Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama dan wakil Bupati Syaiful Anwar, akan di hantam badai Efesiensi anggaran sampai mencapai 70%, pada hari Senen 20 Oktober 2025.


    Diketahui anggaran Belanja Daerah Kabupaten Lamsel pada Tahun 2026 yang akan datang di hantam badai Efesiensi Hingga 70 persen.


    Dimana pada tahun 2025 ini pemerintah telah mengalami intervensi anggaran sebesar 50 persen yang menyebabkan banyak dampak pada ekonomi di wilayah.


    Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim media ini Anggaran Pemerintah kab-Lamsel Pada Tahun 2026 akan mengalami Efesiensi hingga 70 persen.


    “Bilamana Efesiensi ini memang akan terjadi pada tahun 2026 maka bukan tidak mungkin, kab-Lamsel menjadi di visit dan akan membuat ekonomi di kabupaten Lamsel menjadi kacau dampak dari pemotongan anggaran yang cukup besar oleh pemerintah”. Ungkapnya nara sumber yang tidak mau namanya dipublikasikan.


    Dari hasil pemotongan anggaran 70 persen ini di sampaikan pada saat Acara di salah satu hotel di bandar Lampung, Beberapa waktu yang lalu.


    “Perihal masalah tersebut telah di sampaikan kepada semua Dinas-dinas dan instansi yang ada di kabupaten Lamsel untuk melakukan pemangkasan anggaran yang tidak penting di setiap satuan kerja dimasing-masing dinas”, tutupnya.


    Sementara itu salah satu kepala dinas yang ditemui tim media ini membenarkan dengan adanya bahwa pada tahun 2026 yang terjadi Efesiensi anggaran mencapai 70 persen.


    Menurutnya beliau pemotongan anggaran sangat berdampak pada kegiatan-kegiatan yang seharusnya di laksanakan untuk keberlangsungan pertumbuhan ekonomi di kabupaten Lamsel, akan tapi dengan adanya Efesiensi tentunya membuat banyak kegiatan yang tidak dapat di laksanakan pada tahun 2026 mendatang dan tentunya akan berdampak pada menurunnya ekonomi di kabupaten Lamsel, ungkapnya.


    Sementara itu Kepala Badan pengelola keuangan dan aset daerah kabupaten Lampung Selatan Wahidin Amin yang juga diketahui merangkap jabatan sebagai PLT staf ahli bidang administrasi Umum belum dapat dimintai keterangannya terkait Efesiensi Anggaran 70 persen pada tahun 2026 mendatang, tidak berada di kantor, ungkapnya salah satu staf.


    Sedangkan saat di hubungi nomor WhatsApp nya juga tidak aktif, sampai berita ini diterbitkan belum ada kelarfikasi dari Kepala Badan pengelola keuangan dan aset daerah kabupaten Lampung Selatan Wahidin Amin. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini