• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Klarifikasi Kabag Umum terkait Meteran di Rujab Bupati Alor, yang diduga disegel.

    Rian Martin
    Jumat, 24 Oktober 2025, Oktober 24, 2025 WIB Last Updated 2025-10-24T12:13:28Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Kalabahi, PenaKita.Info - Menanggapi Informasi yang beredar terkait adanya dugaan Penyegelan Meteran Listrik di Rumah Jabatan Bupati Alor oleh Pihak tertentu, Kepala Bagian Umum setda Alor, Esra Djahasana, memberikan Klarifikasi.

    Esra yang ditemui media ini pada jumaat, 24/10/2025 siang, di ruangan kerjanya, menjelaskan bahwa hal tersebut tidaklah benar.

    Dirinya menerangkan bahwa terkait anggaran untuk  belanja listrik tahun 2025 memang sudah habis, dan Untuk penambahan anggaran di sisa dua bulan masih menyesuaikan setelah penetapan APBD Perubahan beberapa waktu yang lalu, oleh karena hal itu dirinya sudah bersurat ke pihak PLN untuk dilakukan penundaan pembayaran.


    "kami sudah bersurat Ke PLN pada Tanggal 20 oktober yang lalu, untuk memohon penundaan pembayaran listrik jenis kontrak daya, sementara yang prabayar kami tanggulangi dengan dana yang ada, jadi untuk sementara kami mencari dan melakukan pinjaman sambil menunggu proses keuangan berjalan, jadi itu bukan disegel" tegas  Esra.


    Esra juga menjelaskan terkait photo yg beredar itu ketika pihak Pihak PLN dengan sistem kerja yang ada yang mewajibkan untuk mendokumentasikan setiap meteran untuk dilaporkan ke pusat, namun dirinya sangat menyesalkan ketika ada oknum tak bertanggungjawab yang menyebarluaskan ke publik.


    "Pada Tanggal 21 kemarin, kami berusaha dengan orang keuangan untuk mempercepat proses keuangan, karena kita harus tambah 330 juta untuk Menjawab kebutuhan sampai akhir Desember ini, Tapi kan baru penetapan, Sistem keuangan belum jalan, Sehingga kita cari pinjaman, dan itu kita bayar, karena bukan rumah jabatan saja tapi untuk Kantor bupati juga, Aliran listriknya tetap berjalan, cuma Pihak PLN yang wajib mendokumentasikan gambar Meteran yg ditempel stiker pemberitahuan". Ungkap Esra.





    Pada kesempatan itu dirinya juga menjelaskan terkait kontrak daya meteran listrik untuk Kantor Bupati dan rumah jabatan dibayar setiap bulan, pada tanggal belasan dan batas akhir pembayaran pada tanggal 20. Dan untuk jumlah pembayaran kontrak daya setiap bulan paling tinggi diangka 121 juta dan menurun di angka 118 juta rupiah, dan karena ada meteran pemda di beberapa titik yang telah dialihkan statusnya ke meteran prabayar maka pembayarannya turun sampai 84juta per bulannya.



    "Untuk kantor bupati dan di rumah jabatan serta lampu jalan di jalur atas, tepatnya di Jalur motombang sampai di Dinas PU, itu kontrak daya, jadi totalnya 84 juta, dan itu tagihan yang ada sekarang. Jadi kami sudah komunikasikan dengan Pihak PLN utk membayar dengan dana yang ada sebesar 10 juta rupiah, ."Tutup Esra.


    Adapun beberapa titik yang dilakukan kontrak daya bersama PLN, Menurut kabag umum ada 9 titik, hal itu sudah terjadi dari masa Bupati Bapak Ans Takalapeta dan notabenenya dilakukan pembayaran meskipun listriknya Hidup ataupun padam.


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini