• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    LBH Pandawa 12 Tugaskan Andi T. Herlambang untuk Bidang Sosial dan Kesehatan

    Kamis, 02 Oktober 2025, Oktober 02, 2025 WIB Last Updated 2025-10-02T04:52:21Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Dok.F / Gambar ketua LBH menyerahkan surat tugas kepada Andi sebagai pelaksana kegiatan Sosial dan kesehatan 

    Lampung Selatan, Penankita.info – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pandawa 12 terus memperluas perannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Terbaru, lembaga ini resmi menugaskan Andi T. Herlambang sebagai petugas bidang pelayanan sosial dan kesehatan masyarakat.


    Penugasan tersebut tertuang dalam Surat Tugas Nomor 12.0001/ST/P.12/IX/2025 tertanggal 26 September 2025, yang ditandatangani langsung oleh Ketua LBH Pandawa 12, Burhanuddin, S.H.I., M.Pd., di kantornya. Dengan surat ini, Andi diberikan tanggung jawab untuk membantu pelaksanaan program LBH Pandawa 12, khususnya dalam menjangkau kebutuhan warga yang berkaitan dengan pelayanan sosial dan kesehatan.


    Burhanuddin menjelaskan bahwa hadirnya petugas di bidang ini merupakan bagian dari komitmen LBH Pandawa 12 untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, persoalan sosial dan kesehatan masih menjadi tantangan besar di Lampung Selatan, sehingga dibutuhkan kerja nyata dari semua pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil.


    “Penugasan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat peran LBH Pandawa 12, agar bisa semakin dekat dengan masyarakat. Kami ingin hadir tidak hanya di ruang hukum, tapi juga dalam pelayanan sosial dan kesehatan,” ujarnya.


    Selain itu, Burhanuddin menegaskan bahwa langkah ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap visi pembangunan daerah, yakni mewujudkan Lampung Selatan sehat dan sejahtera di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar. Dengan sinergi tersebut, ia berharap pelayanan sosial dan kesehatan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

    Dok.F/ Gambar surat tugas dari lembaga bantuan hukum Pandawa 12


    Ke depan, LBH Pandawa 12 juga merencanakan penyediaan satu unit kendaraan roda empat yang akan difungsikan sebagai mobil pelayanan masyarakat. Mobil ini diproyeksikan untuk terjun langsung ke lapangan, sehingga warga di pelosok desa sekalipun dapat lebih mudah memperoleh akses layanan sosial maupun kesehatan.


    Dengan langkah tersebut, LBH Pandawa 12 menegaskan posisinya sebagai lembaga yang tidak hanya bergerak di bidang hukum, tetapi juga hadir sebagai mitra masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan bersama. (Red/Maulana)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini