Kalabahi, Penakita.info – Pemerintah Kabupaten Alor melalui Asisten I Setda, Ridwan Nampira, meresmikan pembentukan Kelompok Warga Peduli AIDS (WPA) di Kantor Kelurahan Kalabahi Barat, Kecamatan Teluk Mutiara pada Kamis, 09 oktober 2025. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pencegahan penyebaran HIV/AIDS di Alor yang terus meningkat sejak kasus pertama ditemukan pada tahun 2000.
Hingga akhir 2024 lalu, tercatat 761 kasus AIDS di Alor, dengan 115 kematian dan 646 orang masih hidup. pada tahun 2024 juga, dilaporkan 79 kasus baru, sementara hingga akhir Agustus 2025 lalu, sudah ditemukan 62 kasus baru.
Sebagian besar kasus menyerang usia produktif 15–40 tahun, sehingga berdampak langsung pada produktivitas masyarakat.
Pada Kesempatan itu, Ridwan Nampira menjelaskan bahwa Pemda terus mendorong pencegahan melalui pembentukan kelompok WPA dan mengajak masyarakat untuk memulai pencegahan dari diri sendiri.
Sementara Lurah Kalabahi Barat, Jibrael Mou, menyambut baik sosialisasi tersebut dan berharap generasi muda di wilayahnya dapat lebih waspada dan aktif dalam pencegahan HIV/AIDS.
Untuk diketahui, WPA dibentuk oleh Komisi Penanggulangan HIV/AIDS Kabupaten Alor untuk menyebarluaskan informasi dan edukasi di setiap desa dan kelurahan, adapun Kasus yang ditemukan di populasi berisiko rendah seperti ibu rumah tangga dan anak-anak.
Pada Kegiatan tersebut menghadirkan pemateri dari Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Alor, yaitu Dominggus Prakameng dan Margareta Mautuka, serta dari Dinas Kesehatan Kabupaten Alor, Farida Bala.(RH/BS/Protokolsetda Alor)