Malaka, NTT. Penakita Info – Kapolsek Kobalima, Iptu Yasinto T. Dacruz, dengan tegas membantah klaim Ketua Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kabupaten Malaka terkait penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan Wakil Kepala Veteran Kabupaten Malaka, Yosep Bere. Bantahan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.
Iptu Yasinto menjelaskan bahwa Polsek Kobalima tidak pernah menerima laporan resmi terkait dugaan pungli yang dilakukan Yosep Bere terhadap dua warga Kecamatan Io Kufeu. Ia menambahkan, "Tidak ada laporan dari korban yang kami terima. Kehadiran kami di kantor LVRI Malaka bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas hanya untuk memantau penyelesaian internal, karena kami mendapat informasi bahwa berkas permohonan keanggotaan veteran sudah dikirim ke kantor pusat."
Lebih lanjut, Iptu Yasinto mengklarifikasi bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini jika ada laporan resmi dari korban. "Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan, silakan melapor ke kepolisian terdekat agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Iptu Yasinto juga menyayangkan adanya dugaan praktik pungli yang dilakukan tanpa sepengetahuan pimpinan LVRI Malaka. Ia menilai tindakan Yosep Bere sebagai pelanggaran disiplin organisasi dan harus dipertanggungjawabkan. "Tindakan wakil kepala veteran yang melangkahi pimpinan ini sangat disayangkan. Yosep Bere harus bertanggung jawab," ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Iptu Yasinto mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap oknum yang menjanjikan keanggotaan veteran dengan iming-iming tertentu. Ia meminta masyarakat segera melapor jika ada indikasi penipuan.Tutup Iptu Yasinto.
( Marfin)