Kabupaten TTS,Penakita.Info - 8 September 2025 – Dugaan pemalsuan tanda tangan mencuat di Desa Tobu, Kecamatan Tobu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) diduga diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dominggus Fallo, salah satu korban sekaligus penerima BLT tahap dua, mengungkapkan kekecewaannya kepada media ini. Warga RT 06/RW 02, Dusun 1, Desa Tobu ini merasa resah dengan praktik pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan oleh perangkat desa.
"Ini bukan pertama kali terjadi. Saya sangat kecewa dengan sistem penerimaan BLT di desa ini," ujar Dominggus. Ia menjelaskan, pada bulan Juni lalu namanya terdaftar sebagai penerima BLT, namun saat pembagian, haknya tidak diberikan. Setelah dicek ke kantor desa, kepala desa mengatakan bahwa uangnya telah dititipkan kepada kepala dusun satu. Namun, hingga 7 September 2025, uang tersebut belum diterimanya.
"Saya bingung, kenapa kepala dusun yang tanda tangan nama saya dan ambil uang, tapi tidak kasih ke saya? Sudah tiga bulan uang itu dipegang kepala dusun," keluhnya. Dominggus mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum jika haknya tidak diberikan. Ia menuntut transparansi dari pemerintah desa.
Senada dengan Dominggus, Pitronela Feka juga mengalami nasib serupa. Namanya terdaftar sebagai penerima bantuan beras (BST), namun saat suaminya mengambil beras ke kantor desa, perangkat desa menyatakan beras telah habis. "Siapa yang tanda tangan nama saya untuk ambil beras? Kalau nama saya diganti, seharusnya pemerintah desa memberitahukan kepada kami," ujarnya.
Warga lainnya juga mengeluhkan janji pemerintah desa terkait program pemasangan lampu jalan. Saat pemasangan, pemerintah desa menjanjikan uang pulsa sebesar seratus ribu rupiah per rumah yang dipasangi lampu jalan. Namun, hingga kini janji tersebut belum terealisasi. "Kami tidak meminta, tapi kami mempertanyakan uang itu dikemanakan. Jangan sampai uang itu sudah diambil orang yang tidak dikenal," kata salah seorang warga. Mereka juga menuntut transparansi dari pemerintah desa.
Kepala Desa Tobu, Arnoldus Hana, saat dihubungi awak media melalui pesan WhatsApp, membenarkan bahwa uang Dominggus Fallo telah dititipkan kepada kepala dusun satu sejak bulan Juni. Ia mengaku tidak mengetahui jika uang tersebut belum diserahkan. "Minggu lalu Dominggus datang menemui saya dan menanyakan haknya. Saya bilang uangnya ada di kepala dusun karena waktu itu Dominggus tidak datang, jadi kami titip di kepala dusun. Dominggus bilang kepala dusun tidak kasih," jelas Arnoldus. Ia mengaku telah menghubungi kepala dusun dan berjanji akan memanggilnya untuk mempertanggungjawabkan uang Dominggus Fallo.
Arnoldus Hana , membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat pembayaran BLT sekitar bulan Juni, Dominggus Fallo tidak dapat hadir karena sakit, sehingga uangnya dititipkan kepadanya kadus. Kepala Desa mengira uang tersebut sudah diserahkan kepada Dominggus Fallo.
Dari hasil mediasi di kantor desa, Arnoldus Hana menyampaikan bahwa telah terjadi kekeliruan yang menyebabkan Dominggus Fallo belum menerima dana BLT tahap 2. "Saya sudah klarifikasi dan ternyata ada kekeliruan di antara kami. Barusan kami sudah panggil Bapak Dominggus dan sudah serahkan uang BLT tahap 2 (bulan April - Juni 2025) senilai 900.000," tutup Arnoldus Hana.
(Marfin)