Lampung Selatan, Penakita -
Sekolah Madrasah Al-Khairiyah (MA) Way Lahu yang terletak di Desa Tengkujuh. Kecamatan kalianda , Kabupaten Lampung Selatan, diduga menahan ijazah salah satu milik siswa yang sudah tamat belajar.
Penahanan ijazah tersebut dikarenakan salah satu siswa itu belum membayar administrasi, tapi ijazah di tahan atau tidak di berikan di karenakan menunjukkan adanya masalah administratif.
Salah satu wali siswa menyampaikan, bahwa Ijazah ponakannya itu masih di tahan oleh pihak sekolah karena belum melunasi tunggakan pembayaran kurang lebih sekitar satu juta Lima ratus ribu rupiah.
“Waktu itu ponakan saya datang menemui pihak sekolah untuk meminta Poto copy ijazah tapi tidak dikasih oleh pihak sekolah, namun harus melunasi tunggakan iuran sekolah dulu ,” ungkapnya
Labih lanjut dirinya menambahkan "Saya berharap ada keringanan ataupun solusi agar anak saya bisa mendapatkan ijazah nya, ketiadaan ijazah memang bisa menjadi penghalang bagi beberapa kesempatan".
Saat di konfirmasi oleh awak media, kepala sekolah Fathul Umam selaku mewakili dari pihak sekolah, belum bisa di temui, dengan alasan sedang ada rapat di luar,
Sekolah pihak sekolahan menghindar dengan permasalahan tersebut,
Awak media akan terus menggali informasi tentang sekolahan tersebut, karena tak hanya masalah penahan ijazah tetapi penahan buku rekening dan kartu ATM siswa penerima PIP.
Penahanan ijazah sekolah oleh pihak sekolah sangat dilarang dan dianggap sebagai maladministrasi. Regulasi yang melarang hal ini adalah Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Peraturan Sekjen Kemendikbudristek) Nomor 1 Tahun 2022 dan Permendikbud Nomor 58 Tahun 2024.
Penahanan ijazah oleh sekolah tidak diperbolehkan karena melanggar hak siswa dan bertentangan dengan prinsip pendidikan yang berkeadilan.
Regulasi, Peraturan Sekjen Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2022 dan Permendikbud Nomor 58 Tahun 2024 secara tegas melarang sekolah menahan ijazah siswa.
Dampak, Penahanan ijazah dapat menyebabkan kerugian bagi siswa, seperti kesulitan melamar pekerjaan atau melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi. (Tim)