masukkan script iklan disini
Lampung Utara, Penakita.info -
Biaya kontribusi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Bumdes yang digelar oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) di Desa Karang Rejo 2 sebesar Rp 3.000.000 per desa menimbulkan kontroversi.
Pasalnya, kegiatan yang hanya berlangsung satu hari ini dinilai tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.
Warga Kecamatan Muara Sungkai menilai bahwa biaya sebesar Rp 3.000.000 per desa tidak relevan untuk kegiatan yang hanya berlangsung satu hari.
"Kegiatan tersebut hanya berlangsung satu hari, tapi biayanya mencapai Rp 3 juta per desa. Ini sangat tidak masuk akal," kata seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan.
Bendahara BKAD, Yuli Yanto, membela bahwa biaya tersebut hasil kesepakatan bersama 11 desa dan digunakan untuk mendatangkan pemateri dari Dinas Perikanan, Pertanian, dan Perkebunan.
Namun, ketika ditanya tentang rincian anggaran untuk pemateri, Yuli Yanto enggan membeberkannya.
"Kita bisa ketemu aja, ngobrol langsung. Tapi saya harus konfirmasi dulu dengan ketua BKAD," kata Yuli Yanto.
Transparansi penggunaan anggaran sangat penting dalam kegiatan seperti ini. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami bagaimana anggaran digunakan dan apakah kegiatan tersebut benar-benar bermanfaat bagi desa.
Dalam kasus Bimtek Bumdes di Desa Karang Rejo 2, transparansi anggaran masih dipertanyakan dan perlu diperjelas.
(Tim)