• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Kritik Keras terhadap DPRD TTS: Lembaga Legislatif Jangan Hanya Iya Dan Sepakat

    Kamis, 10 Juli 2025, Juli 10, 2025 WIB Last Updated 2025-07-10T05:56:26Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

                      Foto ketua Araksi NTT
     

    TTS.Penakita.Info -Kamis 10 Juli 2025. Kekecewaan publik terhadap kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Timor Tengah Selatan (TTS) yang dinilai lamban, pasif, dan kurang kritis dalam menjalankan fungsi pengawasannya.  Ketua Aliansi Anti Korupsi (Araksi) NTT, Alfred Baun, SH,  menyatakan bahwa DPRD TTS lebih banyak "sepakat" dengan kebijakan pemerintah daerah daripada menjalankan tugas konstitusionalnya sebagai lembaga pengawas.

     

    Alfred Baun mempertanyakan komitmen DPRD TTS dalam mengawasi pembangunan daerah. Ia menyoroti minimnya suara kritis dari anggota dewan,  menganggap mayoritas anggota DPRD lebih fokus pada rutinitas seremonial daripada mengkritisi kebijakan pemerintah.  Ketidakmampuan DPRD dalam menyelesaikan masalah publik seperti kisruh seleksi CPNS dan PPPK, penanganan bencana Kuatae, dan pembangunan yang tidak berpihak pada rakyat semakin memperkuat kritik tersebut.

     

    Kegagalan DPRD TTS dalam memparipurnakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) juga menjadi sorotan tajam.  Lambannya penyusunan dan pembahasan RPJMD  menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan DPRD terhadap pemerintah daerah.  Padahal, pengawasan APBD dan kinerja pemerintah daerah merupakan tugas utama DPRD sesuai Undang-Undang.

     

    Afred Baun  meyatakan  keprihatinan yang serius terhadap kinerja DPRD TTS.  Lembaga legislatif yang seharusnya menjadi mitra kritis dan pengimbang eksekutif justru terlihat lemah, pasif, dan kehilangan taringnya dalam menjalankan fungsi pengawasan.  Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen dan keberanian anggota DPRD TTS dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Tutup Afred.


    (Marfin

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini