• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Diduga.Rasia Tambang Ilegal yang dilokasi PTPN 7.dan dibeberapa.tempat yang di pimpin Sekda.kabupaten way.kanan tak jadi efek jera bagi penambang

    Sabtu, 26 Juli 2025, Juli 26, 2025 WIB Last Updated 2025-07-26T10:45:49Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Lampung.Penakita.info.

    Razia gabungan yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Way Kana.provinsi.lampung, Arie Antoni, beberapa waktu lalu, gagal menghentikan aktivitas tambang ilegal di Desa Ojolali dan sekitar PTPN 7 Bapu.  Laporan lapangan menunjukkan aktivitas penambangan masih berlangsung terang-terangan, dengan sejumlah alat berat beroperasi.

     

    Para Tim gabung awak media yang meninjau lokasi menyaksikan langsung kegiatan penambangan tanpa izin (PETI) ini.  Seorang pekerja tambang, yang hanya mau disebut "A", mengaku hanya fokus bekerja dan membayar upah Rp160.000 per hari, yang dibagi antara pemilik lahan dan warga Blambangan Umpu.  Hal ini menguatkan dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dan kemungkinan adanya praktik pembiaran atau bahkan pembiayaan oleh oknum tertentu.

     

    Pelanggaran Hukum dan Pertanyaan Publik:

     

    Aktivitas tambang ilegal ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba, Pasal 158, yang mengancam pelaku dengan pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp100 miliar.  Kegagalan razia menimbulkan pertanyaan: siapa yang berada di balik aktivitas ilegal ini? Mengapa penegakan hukum seakan pilih kasih?

     

    Sekda way.kanan belum bisa dikompir masi. terkait marak nya Tambang ilegal yang Ada di way.kanan dan sangsi yang akan diberikan pasca razia.  Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas, transparan, dan menindak semua pihak yang terlibat tanpa terkecuali.

     

    (*Cikwan*) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini