masukkan script iklan disini
Sergai, Penakita.info –
Aktivis menyoroti dugaan mark up anggaran pemeliharaan jalan tahun anggaran (TA) 2023 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Juga Pembangunan DAM Sungai Kabupaten Serdang Bedagai
Dugaan mark up anggaran pemeliharaan jalan di PUPR itu terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Kepatuhan Belanja Infrastruktur Tahun Anggaran 2023 pada Pemerintah Kabupaten Sergai , yang diterima Sahabat Rakyat Sumut.Com
Ketua LSM GMASI Sumut, Darma mengatakan, bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi dan mengkomfirmasi langsung kekantor Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sergai untuk mempertanyakan temuan dugaan tersebut.
“Kepala dinas hanya melempar persoalan ini ke Kepala Bidang terkait dugaan mark-up yang juga Merangkap PLT Dinas BPBD,kami sangat menyayangkan sikap saling lempar tanggung jawab atas temuan ini,” kata Darma kepada Sahabat Rakyat Sumut.Com Selasa 29 Oktober 2025.
Darma menjelaskan, pihaknya hanya ingin mengetahui apakah temuan ini sudah diselesaikan
“Jika sikap seperti ini terus berlanjut, kami akan menyurati Pemkab Sergai dan meminta audiensi di Gedung DPRD,” tegasnya.
Ia menambahkan, Kabid Bina Marga Dinas PUPR dan Kepala PLT BPBD Kabupaten Sergai Rahmat Purba (Baba) saat dipertanyakan meminta petunjuk dan arahan untuk berkoordinasi
“Ini semakin memperbesar tanda tanya di kalangan aktivis,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sergai, Johan Sinaga ketika dikonfirmasi Sahabat Rakyat Sumut , selasa (29/07/2025) tidak merespon dan suasana kantor tidak ada orang. (Part 2)
Sumber: Indometro.id