• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Partai Hanura TTS Sikapi Serius Dugaan Penipuan Kadernya

    Sabtu, 07 Juni 2025, Juni 07, 2025 WIB Last Updated 2025-06-11T01:56:41Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Foto Ketua DPC Hanura TTS Bersama Sekretaris DPC

     

    Timor Tengah Selatan, penakita.info -

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menyatakan keseriusannya dalam menangani dugaan penipuan yang melibatkan kadernya, Sefriths Nau. Dugaan penipuan yang melibatkan seorang pengusaha sapi asal Kabupaten Kupang, Ofret Sakbana, ini dikhawatirkan akan berdampak negatif pada citra partai dan masyarakat TTS.

     

    Hal ini disampaikan Ketua DPC Partai Hanura TTS, Dr. Marten Tualaka, SH.,M.Si., dan Sekretaris DPC, Arifin Lette Betty, SPi., dalam konferensi pers Jumat (6 Juni 2025). Sefriths Nau telah menjalani pemeriksaan internal selama satu jam, menjawab 18 pertanyaan seputar hubungannya dengan Ofret Sakbana dan Erick Ataupah, termasuk bukti transaksi keuangan dan foto ketiganya.

     

    Hasil pemeriksaan tersebut akan dilaporkan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan selanjutnya ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk proses lebih lanjut. DPC Hanura menyerahkan sepenuhnya proses selanjutnya kepada DPD dan DPP sesuai kewenangan masing-masing.

     

    Meskipun Sefriths Nau membantah semua tuduhan, bukti-bukti yang ada akan ditelaah secara saksama. Partai Hanura akan membela Sefriths Nau jika terbukti tidak bersalah, namun akan mengambil tindakan tegas, termasuk pemecatan dan Pergantian Antar Waktu (PAW), jika terbukti bersalah. Keputusan final akan berdasarkan kebenaran dan keadilan, sesuai AD/ART dan mekanisme partai.

     

    Meskipun Sefriths Nau awalnya membantah mengenal Ofret Sakbana, bukti foto dan lainnya menunjukkan adanya hubungan di antara keduanya. Jika terbukti melakukan penipuan atau pembohongan, Sefriths Nau akan menerima Surat Peringatan Kedua (SP2) dan usulan pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA), mengingat ia sebelumnya telah menerima SP1.

     

    DPC Hanura mendorong Ofret Sakbana untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian agar terungkap secara hukum dan menghindari opini liar yang merugikan. Laporan kepolisian akan memberikan kejelasan atas fakta hukum dan posisi Sefriths Nau.

     

    Sekretaris DPC Hanura TTS, Arifin Lette Betty, menegaskan bahwa partai tidak akan mentolerir tindakan kader yang merusak citra partai. DPP telah menginstruksikan sanksi tegas jika ditemukan indikasi pelanggaran, mengingat Sefriths Nau telah menerima SP1 sebelumnya. Langkah selanjutnya adalah SP2 dan kemungkinan pencabutan KTA, namun partai tetap akan menghargai hak-hak yang bersangkutan dan mengumpulkan keterangan untuk pengambilan keputusan yang adil.ujar Arifin

     

    (Marfin)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini