• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Dugaan Pemalsuan SPJ Proyek Irigasi Tetes Tahun Anggaran 2023 di Desa Kusi

    Jumat, 13 Juni 2025, Juni 13, 2025 WIB Last Updated 2025-06-13T13:06:11Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Timor Tengah Selatan, penakita.info -

    Warga Desa Kusi, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) mempertanyakan kejanggalan dalam proyek irigasi tetes tahun anggaran 2023. Salah satu warga, Deri Leo menyatakan ketidakpuasannya karena pembayaran kepada pihak ketiga telah dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Kusi, namun barang hingga kini belum diterima.jumat (13 Juni 2025 )



    Proyek tersebut diduga melibatkan pemalsuan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).Proyek irigasi tetes Pemdes Kusi tahun anggaran 2023 sampai hari ini belum tuntas atau belum terlaksana namun SJP sudah kelar.dan dana pun sudah  di bayarkan oleh pemerintah desa  kepada pihak  ketiga.tegas Dery



    Lanjutnya Dery kepada awak media Pembayaran pun sudah di serahkan oleh pemerintah desa kusi kepada pihak ketiga Sebesar 114.815.000 rupiah pada tahun 2023 Namun, hingga tahun anggaran 2025 , barang belum diterima dan pekerjaan fisik belum terlaksana.


    Warga menduga SPJ yang diajukan Pemdes Kusi adalah palsu.dan warga pun telah melaporkan ke Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), dan DPRD TTS. Setelah dilaporan oleh masyarakat kepada dinas terkait 

    Inspektorat pun telah turun ke Desa Kusi dan memberikan tenggat waktu satu minggu untuk pengiriman barang.  Namun, hingga 15 Juli 2025, barang belum juga diterima.


    Dugaan pemalsuan SPJ proyek irigasi tetes di Desa Kusi perlu diselidiki lebih lanjut oleh pihak berwenang.  Ketidakjelasan terkait keberadaan barang dan pekerjaan fisik yang belum terlaksana menunjukkan adanya potensi penyimpangan.  Pernyataan Kepala Desa Kusi untuk mendesak pihak ketiga atau mengembalikan dana perlu dipantau dan diverifikasi kebenarannya.tutupnya Deri


    Kepala Desa Kusi, yang di hubunggi awak media ini melalui pesan WhatsApp, kades menyatakan akan mendesak pihak ketiga untuk mengirimkan barang atau mengembalikan uang jika barang tidak kunjung diterima. Sementara itu pihak ketiga yang di hubungi awak media ini melalui pesan whatsapp namun tidak merespon hingga berita ini di terbitkan.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini