• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Prabowo Instruksikan Jaksa Agung dan Kapolri Atasi Ormas yang Meresahkan

    Jumat, 09 Mei 2025, Mei 09, 2025 WIB Last Updated 2025-05-09T08:43:23Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Jakarta, penakita.info -

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) yang juga Juru Bicara Presiden RI, Prasetyo Hadi, mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto merasa resah karena aktivitas organisasi masyarakat (ormas) mengganggu iklim usaha. Menurut dia, Presiden sudah berkoordinasi dengan Jaksa Agung dan Kapolri untuk mencari cara bagaimana membina ormas. 



    "Jadi, Pak Presiden, pemerintah betul-betul resah. Dan beberapa hari lalu beliau berkoordinasi dengan Jaksa Agung, berkoordinasi dengan Pak Kapolri untuk mencari jalan keluar terhadap, terutama pembinaan terhadap teman-teman ormas," ujar Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/5/2025).



     "Supaya tidak mengganggu iklim usaha dan (tidak) mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat," tegasnya.



    Prasetyo bilang, seharusnya aksi premanisme tidak boleh dilakukan dengan mengatasnamakan organisasi tertentu.



    Ia mengakui aktivitas seperti itu menciptakan iklim usaha yang tidak kondusif. 



    Sehingga menurutnya, jika dalam aktivitas ormas terbukti melanggar pidana, maka tetap diberikan sanksi.



    Apalagi jika ada tindakan pidana yang tidak bisa ditoleransi.



    "Kalau memang ditemukan tindak-tindak pidana ya sanksi. Apalagi kalau sampai tingkat pidananya dianggap itu sudah tak bisa ditoleransi, ya tidak menutup kemungkinan juga, kan harus kita evaluasi," tambahnya.


    Baru-baru ini, aktivitas ormas yang mengganggu kawasan industri kembali menjadi sorotan. Salah satunya terjadi di kawasan pembangunan pabrik mobil listrik PT Build Your Dream (BYD) di Subang, Jawa Barat.



    Hal itu diketahui setelah Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, mendapat aduan dari markas besar BYD di Shenzen, China, saat kunjungan beberapa waktu lalu. 



    Kasus lain terjadi di Kalimantan Tengah (Kalteng), di mana ada tindakan penyegelan sepihak yang dilakukan oleh organisasi masyarakat DPD GRIB Jaya Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap pabrik PT Bumi Asri Pasaman (BAP). 



    Sekretaris DPD GRIB Jaya Kalteng, Erko Mojra, mengungkapkan bahwa aksi tersebut dilakukan untuk membantu seorang warga Barito Timur yang menuntut Perusahaan Besar Swasta (PBS). 



    Erko menjelaskan bahwa DPD GRIB Jaya Kalteng bertindak berdasarkan surat kuasa penuh tertanggal 14 April 2024 dari Sukarto Bin Parsan, yang menuntut PBS untuk segera melaksanakan kewajibannya membayar utang sebesar Rp 1,4 miliar.



    Sumber : kompas.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini