• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Kejam, Diduga Oknum Pendamping PKH Rampok Uang Penerima Manfaat

    Senin, 19 Mei 2025, Mei 19, 2025 WIB Last Updated 2025-05-19T02:34:39Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Muaraenim, penakita.info -

    Sejumlah warga desa segamit kecamatan Semende darat ulu kabupaten muara enim merasa mengeluh dengan kejadian yang menimpah dirinya dimana oknom pendamping PKH yang merampas mengambil kartu ATM dan buku tabungan kami.



    Setelah diambil buku dan atm kami tidak dapat lagi dari tahun 2019 sampai sekarang ada juga yang sekali dapat sekali tidak ini kan aneh kalau memang sudah di keluarkan oleh pusat  jelas tidak akan dapat lagi 



    Lebih aneh dan tidak masuk akal lagi sudah sekian lama bertahun tahun semenjak kejadian diambil buku dan ATM sejumlah orang yang dianggap dikeluarkan oleh pendamping PKH,ditahun 2025 ini kembali di datangi  oleh pendamping PKH kalian sudah dapat kembali silahkan ambil uang PKH di kantor pos kalian dapat lagi,ucapnya.



    Yang jadi pertanyaan kami masyarakat dan juga wartawan sebagai kontrol sosial menanyakan kemana uang yang sebelum sebelumnya dari tahun 2019 



    Kalau sudah dikeluarkan atau mengundurkan diri jelaskan tidak akan dapat lagi 



    Salah satu anggota Penerima Manfaat yang nggak  mau disebut namanya yang sempat didatangi oleh pendamping PKH mengatakan kepada wartawan bahwa dirinya sempat menanyakan kemana buku dan ATM kami dikatakan pendamping sudah di serahkan ke cabang bank BRI karena bank yang membuat buku tersebut didesa Tanjung raya setelah ditanyakan dan ingin mengambilnya kalau untuk mengambil lagi bukunya jelas rumit dan tidak mungkin ucap Ainal 



    Kami menduga kuat oknum pendamping ini sudah merampas dan mempermainkan masyarakat penerima manfaat pasalnya buku dan ATM di ambil dan sekarang tahun 2025 disuruh ambil kekantor pos kedatangan saya sebagai pendamping menyampaikan bahwa kalian dapat kembali 



    Kami masyarakat sangat berharap dan memohon kepada dinas sosial aparat penegak hukum untuk turun tangan dan mengevaluasi dari tahun 2019 Sampai 2024 karena disini kuat dugaan adanya penyelewengan dana yang dilakukan



    Wakil
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini