masukkan script iklan disini
Kapolsek Tombariri “Ipda Maykel Ukoli” Tegas Tindak Pelanggaran Lalu Lintas dan Gangguan Kamtibmas
Tomohon, penakita,-Selasa, 27 Mei 2025.
Setelah resmi dilantik melalui serah terima jabatan (Sertijab) oleh Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K pada Sabtu, 24 Mei 2025, IPDA Maykel Ukoli kini menjabat sebagai Kapolsek Tombariri menggantikan IPDA Iqbal Putra Samuri.
Dalam pernyataan perdananya, IPDA Maykel ukoli menegaskan akan melanjutkan dan memperkuat program-program prioritas Kapolsek sebelumnya, terutama dalam meningkatkan keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta keselamatan dan ketertiban berlalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah Kecamatan Tombariri… Selasa, 27/5/2025.
Ditemui media kpksigap.com di ruang kantor yang baru polsek Tombariri, Kapolsek menyampaikan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme dan segala bentuk gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat.
“Tidak akan ada ruang bagi pelaku premanisme. Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, IPDA Maykel juga akan menindak tegas penggunaan kendaraan roda dua dan empat yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot bising/brong), serta pengendara yang tidak menggunakan helm, termasuk pelajar di bawah umur yang belum layak secara hukum untuk berkendara.
– UU dan Aturan Pendukung:
* Pasal 285 ayat (1) dan (2) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), mengatur sanksi bagi kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, termasuk penggunaan knalpot bising.
* Pasal 77 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 menyatakan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
* Pasal 106 ayat (8) dan Pasal 291 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009, mewajibkan penggunaan helm SNI bagi pengendara dan penumpang sepeda motor.
Dalam waktu dekat, Kapolsek Tombariri berencana mengunjungi sejumlah sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) di wilayahnya untuk memberikan sosialisasi langsung mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas dan menjauhi perilaku menyimpang.
“Kami akan bekerja sama dengan kepala sekolah untuk memberikan edukasi kepada pelajar agar memahami aturan dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas sejak dini,” ungkap IPDA Maykel.
– Partisipasi Masyarakat Sangat Diharapkan
IPDA Maykel juga membuka ruang komunikasi dua arah dengan masyarakat. Ia membagikan nomor handphone pribadi yang bisa dihubungi masyarakat jika menemukan adanya pelanggaran hukum baik dalam hal kamtibmas, lalu lintas, maupun pelanggaran yang melibatkan pelajar.
“Silakan hubungi saya langsung jika menemukan pelanggaran atau gangguan keamanan di sekitar Anda. Kami siap merespons cepat,” tutupnya.
Dengan semangat baru dan komitmen tinggi, Kapolsek Tombariri yang baru ini diharapkan mampu membawa perubahan positif dan menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.
(Ika)