Timor Tengah Selatan, penakita.info -
Dugaan tindak Pidana Korupsi Di sekretariat DPRD TTS Ketua FPDT Resmi melaporkan Sekwan TTS Ke Polres Timor Tengah Selatan jumat.02/05/2025. Saat di temui Awak media di halaman Polres TTS Ketua FPDT Doni Tanoen mengatakan Hari ini saya resmi telah Melaporkan dugaan tindak pidana korupsi kepada Aparat penegak hukum dalam hal ini polres TTS. laporan ketua FPDT yakni dugaan korupsi yang terjadi pada sekertariat DPRD TTS. yaitu yang pertama pemalsuaan surat SPTJM yang di keluarkan oleh Sekretariat DPRD TTS kepada 44 orang tenaga outsourcing sebagai tenaga non ASN untuk di usulkan sebagai tenaga PPPK. Yang pada akhirnya desakan FPDT dan publik TTS maka melalui pimpinan DPRD TTS minta inspektorat daerah kabupaten TTS agar melakukan audit khusus pada sekertariat DPRD TTS dan sesuai LHP suadara - saudara 44 orang tidak memenuhi syarat untuk di usulkan sebagai PPPK sesuai regulasi yang mengatur tentang PPPK dan yang miris ada temuan kerugian negara kurang lebih 1,5 Miliar walaupun sudah dua bulan lebih LHP belum di tindak lanjuti. Ungkap Doni
Lanjut Doni tanoen tidak hanya dugaan tindak pidana korupsi saja yang di laporkan tetapi juga terkait hilangnya aset tiga rumah jabatan pimpinan DPRD TTS. Yang di kelola oleh sekretariat DPRD TTS sampai hari ini baik pemerintah daerah maupun DPRD TTS secara lembaga juga belum ada sikap untuk minta inspektorat daerah kabupaten TTS. mengaudit.
"Sehingga kami FPDT memilih bawa ke proses hukum karena ini kelalaian pak sekwan mengelola Aset Negara, untuk itu kami FPDT minta pak sekwan sebagai pengelola Agar bertanggung jawab atas aset Negara yang hilang.Karna "Aset itu di belanjakan pake uang negara yang bersumber dari APBD dua TTS.
" kami juga minta APH dalam hal ini polres TTS harus tindak lanjut laporan kami serta secara serius dan transparan melakukan penyelidikan sebagaimana pidato presiden Prabowo Subianto pada hari buruh kemarin aset negara harus di tarik kembali dan koruptor harus di kejar untuk bertanggung jawab itu komitmen presiden dan kita minta pemerintah dan APH harus dukung komitmen presiden Prabowo apalagi TTS di kenal sebagai daerah yang miskin ekstrim maka penyelenggara pemerintah baik eksekutif, legislatif serta eksekutif harus laksanakan komitmen presiden untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah kabupaten TTS cukup daerah ini miskin ekstrim tapi sebagai pejabat jangan ikut memiskinkan daerah ini.Tegas Doni Tanoen
(Marti Honin)