Lampung Selatan, Penakita.info -
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mulai menunjukkan keseriusan dalam mempercepat layanan publik berbasis teknologi. Hal ini tercermin dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang digelar di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Jumat (16/5/2025).
Salah satu isu paling menonjol dalam forum tersebut adalah rencana peluncuran “Super Apps”, sebuah aplikasi terintegrasi yang dirancang untuk mempercepat layanan perizinan serta menguatkan integrasi data pembangunan.
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengungkapkan bahwa inovasi ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan berbasis bukti (evidence-based planning).
“Aplikasi Super Apps insyaallah akan kami launching pada 20 Mei 2025. Ini akan menjadi terobosan besar dalam mempercepat komunikasi antar perangkat daerah dan masyarakat,” ujarnya di hadapan para peserta Musrenbang.
Tak hanya sebatas teknologi, forum ini juga menjadi ruang strategis dalam menyelaraskan visi-misi kepala daerah ke dalam dokumen perencanaan lima tahunan yang partisipatif. Kepala Bappeda Lamsel, Aryan Saruhian, menjelaskan bahwa Musrenbang RPJMD ini menjadi ajang penajaman arah kebijakan dan program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan menyepakati strategi, sasaran, dan kebutuhan pendanaan pembangunan yang realistis dan terukur,” jelas Aryan.
Musrenbang kali ini turut melibatkan berbagai kalangan, mulai dari akademisi, pelaku usaha, asosiasi profesi, organisasi masyarakat, hingga tokoh adat dan Forum Anak Daerah. Kehadiran mereka menjadi simbol kuatnya semangat kolaboratif dalam menyusun arah pembangunan daerah.
Acara dibuka langsung oleh Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Elvira Umihanni, dan dihadiri oleh jajaran pejabat penting, di antaranya Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, Dandim 0421/LS Letkol Inf Esnan Haryadi, Wakil Ketua I DPRD Lamsel Merik Havit, serta para kepala perangkat daerah.
Dengan mengedepankan digitalisasi dan partisipasi publik, RPJMD Lampung Selatan 2025–2029 diharapkan mampu menjadi fondasi pembangunan yang inklusif, adaptif, dan selaras dengan tantangan zaman.
(S. Maulana)