masukkan script iklan disini
TILATANG KAMANG, Penakita.info –
Suasana penuh semangat dan kehangatan kekeluargaan menyelimuti kegiatan sosialisasi dan edukasi bertajuk "Pemahaman serta Penanganan Perundungan, Isu LGBT, dan Bahaya NAPZA". Kegiatan yang berlangsung di PPTI Gobah V Surau, Rabu (15 Juli 2026), dihadiri oleh kalangan pelajar, tenaga pendidik, serta tokoh masyarakat. Langkah ini menjadi bukti nyata kepedulian bersama dalam menjaga masa depan generasi penerus di wilayah Tilatang Kamang.
Hadir sebagai narasumber, Aipda Hendri beserta rekan dari Polsek Tilatang Kamang tampil memukau dengan gaya penyampaian interaktif yang langsung menyita perhatian seluruh peserta. Bersama perwakilan Puskesmas Tilatang Kamang, beliau membuka wawasan mendalam mengenai isu-isu yang kini menjadi bayang-bayang mengancam ketenangan keluarga, keharmonisan lingkungan, serta masa depan putra-putri kita.
Dalam pemaparannya yang tegas namun tetap menyentuh hati, Aipda Hendri mengupas tuntas berbagai bentuk perundungan yang kerap terjadi di tengah masyarakat:
1. Perundungan Fisik
Tindakan kekerasan yang secara langsung menyerang tubuh orang lain atau merusak barang miliknya.
Contoh: Memukul, menendang, mendorong, mencubit, meludahi, hingga merusak atau mencuri harta benda milik orang lain.
2. Perundungan Verbal
Penggunaan kata-kata kasar, tajam, atau menyakitkan guna merendahkan martabat dan melukai perasaan orang lain.
Contoh: Mengejek nama, fisik, suku, agama, atau kondisi ekonomi keluarga; memaki, mengancam, serta menyematkan sebutan yang menghina.
3. Perundungan Sosial (Relasional)
Upaya merusak nama baik seseorang, mengucilkannya dari lingkungan pertemanan, atau meretakkan hubungan sosialnya.
Contoh: Melarang teman lain bergaul dengan korban, menyebarkan berita bohong, menanamkan ketidakpercayaan orang lain kepada korban, hingga menyembunyikan barang atau tugas milik korban.
4. Perundungan Elektronik (Cyberbullying)
Perundungan yang dilakukan dengan memanfaatkan media sosial, pesan singkat, atau sarana digital lainnya.
Contoh: Menyebarkan foto atau video memalukan tanpa izin, membuat akun palsu untuk menghina, mengirim pesan ancaman, hingga menuliskan komentar kebencian di ruang publik maya.
5. Perundungan Psikologis
Serangan yang ditujukan pada perasaan dan mental seseorang tanpa disertai kekerasan fisik secara langsung.
Contoh: Menatap sinis, mengintimidasi lewat gerak-gerik, menyebarkan rahasia pribadi, serta meremehkan kemampuan diri seseorang.
Hendri menegaskan, segala bentuk perundungan tersebut bertentangan dengan nilai moral, etika, adab, agama, serta budaya bangsa. Tindakan ini menyisakan dampak buruk yang mendalam, mulai dari trauma berkepanjangan, hilangnya rasa percaya diri, gangguan kesehatan jiwa, hingga risiko tindakan yang membahayakan nyawa.
Untuk mencegah hal ini meluas, Hendri mengajak seluruh elemen mengambil langkah berikut:
1. Menanamkan sejak dini rasa empati, penghargaan terhadap perbedaan, dan semangat cinta damai sesuai nilai agama serta budaya.
2. Membangun komunikasi yang terbuka dan hangat di lingkungan keluarga maupun sekolah, agar anak berani bercerita saat menghadapi masalah.
3. Menanamkan pemahaman bahwa kekerasan—baik fisik maupun lisan—bukanlah jalan menyelesaikan perselisihan.
4. Mengawasi penggunaan gawai dan media sosial anak dengan tepat, tanpa membatasi ruang gerak secara berlebihan.
Sementara itu, jika perundungan sudah terjadi, langkah penanganannya adalah:
1. Bagi Korban: Tetap tenang, tinggalkan lokasi kejadian, dan segera ceritakan kepada orang yang dipercaya. Jangan membalas kekerasan dengan kekerasan lain, serta simpan segala bukti kejadian.
2. Bagi Saksi: Jangan ikut tertawa atau mendukung tindakan pelaku. Bantu korban, dan sampaikan fakta kepada pihak berwenang.
3. Bagi Pihak Terkait: Dengarkan keluh kesah korban tanpa menyalahkan, selidiki fakta secara adil, berikan bimbingan agar pelaku menyadari kesalahannya, serta laporkan ke pihak berwenang jika tindakan sudah mengancam keselamatan.
Beralih ke materi bahaya NAPZA, Aipda Hendri mengingatkan betapa mengerikannya jeratan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. Beliau memaparkan jenis zat yang sering disalahgunakan, dampak kerusakan fisik dan otak, serta konsekuensi hukum yang mengikutinya.
Penting disampaikan, banyak kasus ketergantungan narkoba berawal dari kebiasaan merokok:
- Bermula dari iseng mencoba rokok, lalu terbiasa melanggar larangan
- Tubuh mulai mencari sensasi yang lebih kuat dari sekadar rokok
- Mudah terpengaruh ajakan teman mencoba zat lain yang lebih berbahaya
- Menganggap "sama saja, sama-sama hisap" tanpa menyadari bahaya yang berkali lipat
"Rokok adalah pintu gerbang yang sering menuntun ke arah yang lebih gelap. Jangan biarkan kebiasaan kecil menghancurkan masa depan yang besar," pesan Hendri kepada para pelajar.
Selain itu, Aipda Hendri juga menyoroti pelanggaran tata tertib lalu lintas yang kerap dilakukan pelajar, seperti mengendarai kendaraan tanpa SIM, memuat penumpang berlebih, modifikasi knalpot yang bising, hingga melanggar rambu lalu lintas. Beliau mengajak seluruh peserta menjadi pelopor keselamatan demi melindungi nyawa diri sendiri maupun orang lain.
Sementara dari pihak Puskesmas, pemaparan terkait isu LGBT disampaikan dengan penuh kebijaksanaan, merujuk pada pandangan agama serta norma sosial dan budaya Minangkabau yang menjunjung tinggi kesucian keluarga. Pesan yang disampaikan bukan untuk menghakimi secara sembarangan, melainkan mengajak kita semua lebih peka mengenali tanda-tanda sejak dini, memberikan bimbingan yang tepat, serta melindungi generasi muda dari pengaruh yang menyimpang.
Kegiatan yang berlangsung penuh keakraban ini ditutup dengan harapan agar ilmu yang didapat tidak berhenti di ruangan semata, melainkan diamalkan dan disebarkan kepada keluarga serta teman sebaya. Inisiatif ini pun menuai apresiasi luas dari tokoh masyarakat, kalangan pendidikan, maupun aktivis sosial, karena dinilai sangat aktual dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
(YamanLbs)
---


