• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Anggaran ATK Rp3,9 Miliar DLH Lampura Disorot, Selisih 66 Kali Standar PMK Picu Tanda Tanya

    Sabtu, 30 Mei 2026, Mei 30, 2026 WIB Last Updated 2026-05-30T03:43:02Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Lampung Utara, Penakita , info– Anggaran belanja Alat Tulis Kantor (ATK) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan tajam publik. Nilainya fantastis: mencapai Rp3,9 miliar.

    Besarnya angka tersebut memicu tanda tanya karena dinilai jauh melampaui standar kewajaran belanja pemerintah. Bahkan, jika dibandingkan dengan ketentuan resmi Kementerian Keuangan, selisihnya mencapai puluhan kali lipat.

    Berdasarkan data yang dihimpun redaksi, anggaran miliaran rupiah itu digunakan untuk kebutuhan cetak, fotokopi, kertas, hingga penjilidan kegiatan DLH selama satu tahun anggaran.

    Namun, mengacu pada PMK Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan, satuan kerja pemerintah dengan jumlah pegawai lebih dari 40 orang hanya memiliki standar alokasi belanja cetak, fotokopi, dan penjilidan sekitar Rp59 juta per tahun.

    Artinya, pagu anggaran DLH Lampung Utara diduga mencapai lebih dari 66 kali lipat dibanding standar biaya pemerintah pusat.
    Perbedaan mencolok ini memunculkan dugaan pemborosan anggaran hingga potensi penggunaan yang tidak sesuai peruntukan. Publik kini mempertanyakan dasar perhitungan yang membuat pos ATK bisa membengkak hingga Rp3,9 miliar.

    “Kalau memang ada kebutuhan khusus, harus dijelaskan. Volume cetaknya berapa, dokumen apa saja, dan kenapa angkanya bisa sebesar itu,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

    Redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala DLH Lampung Utara Ina Sulistya, S.P., sesuai kaidah jurnalistik.
    Pada 25 Mei 2025 pukul 21.53 WIB, Ina menjawab melalui WhatsApp:
    “Blm bisa, sedang ingin istirahat kurang sehat. Abis lebaran baru ke kobum. Saya masih di bandar lampung.”

    Keesokan harinya, 26 Mei 2025 pukul 08.13 WIB, saat kembali dimintai penjelasan terkait rincian anggaran tersebut, Ina kembali memberikan jawaban singkat.

    “Iya, ini mau kerumah dinas bupati laporan kegiatan, kemari saya balam. Saya laporan pengangkutan sampah kemarin, ini langsung mau pulang kebalam, mau ziarah dulu. Abis lebaran aja kalau mau kekantor.”

    Namun, keterangan itu berbeda dengan informasi sejumlah pegawai DLH yang menyebut kepala dinas berada di kantor dan sempat mengikuti apel pagi.

    “Kesini aja, kekantor kadis ada dikantor,” ujar seorang pegawai DLH.

    Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi terkait rincian penggunaan anggaran ATK Rp3,9 miliar tersebut. Upaya konfirmasi lanjutan juga belum mendapat respons.

    PWRI Lampung Utara 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini