Kerobokan,PenaKita.info- Dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia melaksanakan kegiatan pemeriksaan atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Rabu (01/04).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam pengelolaan anggaran dan barang milik negara (BMN) di lingkungan pemasyarakatan.
Kedatangan tim pemeriksa BPK RI didampingi langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bali, Decky Nurmansyah, beserta jajaran. Kehadiran tim disambut dengan hangat dan penuh kesiapan oleh Kepala Lapas Perempuan Kerobokan, Ni Luh Putu Andiyani dan jajaran, yang menunjukkan sikap kooperatif dan terbuka dalam mendukung proses pemeriksaan.
Adapun ruang lingkup pemeriksaan meliputi peninjauan terhadap persediaan dan Barang Milik Negara (BMN), pengecekan fisik aset, serta peninjauan langsung ke sejumlah area strategis di dalam lapas, seperti dapur, area bimbingan kerja warga binaan, serta fasilitas pendukung lainnya. Kegiatan ini bertujuan memastikan kesesuaian antara laporan administrasi dengan kondisi riil di lapangan.
Secara bersamaan, pemeriksaan juga dilaksanakan di lokasi pembangunan Lapas Perempuan yang baru di Antap, Tabanan. Pada lokasi tersebut, tim BPK melakukan pengukuran terhadap ruangan kantor teknis serta pengecekan ruang wisma hunian warga binaan, guna memastikan kualitas pembangunan dan kesesuaian dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Seluruh rangkaian kegiatan pemeriksaan berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh sinergi antara tim pemeriksa dengan jajaran pemasyarakatan.
Kegiatan ini memiliki makna penting sebagai bentuk pengawasan yang konstruktif dalam mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara. Selain itu,
