• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Ketua DPC PWRI Lampung Tengah, Desak KPK Ungkap Semua Yang Terlibat Dalam Kasus Arditho Wijaya

    Kamis, 30 April 2026, April 30, 2026 WIB Last Updated 2026-04-30T12:01:38Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Penakita , info -Mantan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, mulai menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (29/4/2026). Dalam sidang pembacaan dakwaan, jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap aliran suap hingga miliaran rupiah, praktik pengondisian proyek, hingga peran masing-masing terdakwa dalam perkara tersebut.

    Perkara ini tidak hanya menyeret Ardito Wijaya. Jaksa menyebut ia bersekongkol dengan sejumlah pihak, yakni M. Anton Wibowo, Riki Hendra Saputra yang merupakan anggota DPRD Lampung Tengah, serta adiknya, Ranu Hari Prasetyo.

    Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Lampung Tengah, Ferry Arief, mendesak KPK untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus korupsi yang menjerat Bupati Lampung Tengah non aktif, Arditho Wijaya, yang terkena OTT oleh KPK beberapa waktu yang lalu. 

    Ferry mempertanyakan dan mendesak komitmen KPK untuk mengungkap semua yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung atas kasus fee proyek yang menjerat Bupati non aktif Arditho Wijaya.

    "Saat konpers, jubir KPK mengatakan akan mengembangkan dan mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus yang menjerat Arditho Wijaya, namun hingga kini kok tidak ada penetapan tersangka baru yang terlibat, padahal sudah banyak OPD maupun pihak lain yang diperiksa oleh KPK," ujar Ferry kepada media RadarCyberNusantara.Id, Kamis (30/04/2026). 

    Sementara itu menurut Ferry, dugaan Dana yang diterima oleh Arditho Wijaya dari fee proyek berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan perdana terhadap Arditho Wijaya pada tanggal 29 April 2026, berjumlah miliaran rupiah. 

    "Dalam sidang perdana terhadap Arditho Wijaya hari rabu kemaren jaksa penuntut dari KPK menyebutkan bahwa dana yang diterima oleh Arditho Wijaya berjumlah miliaran rupiah, sementara yang terungkap untuk sementara ini hanya Dinas Kesehatan Lampung Tengah sebesar Rp 500 juta, jadi dana lainnya berasal dari mana itu yang belum diungkap oleh KPK, sementara rakyat Lampung Tengah menunggu dan berharap pihak lain yang terlibat juga diungkap dan diproses hukum yang sama," kata Ferry. 

    Ferry menegaskan agar KPK mengungkap semua yang terlibat dalam kasus tersebut, agar Kabupaten Lampung Tengah terbebas dari praktek KKN dan sebagai pembelajaran bagi pejabat yang lainnya. 

    "Kami tegaskan agar KPK tidak tebang pilih dalam pengungkapan kasus ini, semua yang terlibat harus diusut dan diungkap serta diproses secara hukum, agar Kabupaten Lampung Tengah ini terbebas dari praktik-praktik KKN dan buat pelajaran bagi pejabat yang lainnya untuk tidak main-main dengan uang Negara, karena itu adalah Uang rakyat juga," tegas Ferry. 

    Ketua DPC PWRI Lampung Tengah itu juga meyakini bahwa, dana miliaran yang diduga diterima oleh Arditho Wijaya dari fee proyek atau pengondisian proyek tersebut bukan hanya dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah. 

    "Dana yang diduga diterima oleh Arditho Wijaya yang berjumlah miliaran rupiah itu bukan hanya dari Dinas Kesehatan Lampung Tengah, tapi juga diduga ada dari pihak lainnya, dimana dana tersebut menurut informasi yang beredar adalah untuk mengembalikan dana kampanye saat Arditho Wijaya dan Komang Koheri mengikuti pilkada tahun 2024 yang lalu," imbuh Ferry. 

    Masih menurut Ferry, jika memang benar dana tersebut untuk mengembalikan dan kampanye saat pemilihan Bupati dan Wakil Bupati saat pilkada tahun 2024,maka Ferry juga mengatakan dugaan adanya keterlibatan Wakil Bupati. 

    "Menurut informasi yang beredar dana yang diperoleh dari hasil pengondisian proyek tersebut adalah untuk mengembalikan dana kampanye pasangan Arditho Wijaya dan Komang Koheri, jadi tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan Wakil Bupati dalam kasus ini," tutur Ferry. 

    Untuk itu Ferry meminta kepada KPK agar mengungkap semua yang terlibat dalam kasus yang menjerat Bupati non aktif Arditho Wijaya. 

    "Sebagai warga masyarakat Lampung Tengah, saya meminta KPK untuk mengusut dan mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus yang menjerat Arditho Wijaya, jangan ada yang dilindungi atau tebang pilih," ucap Ferry. 

    Selain itu juga, Ferry berharap agar praktek Nepotisme di Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah dihentikan. 

    "Saya juga berharap agar pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah ini tidak lagi melakukan Nepotisme dalam memilih pejabat, Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah ini bukan milik satu atau dua keluarga saja, jadi stop untuk membangun Dinasti di Kabupaten Lampung Tengah." Tutup Ferry. 

    Diketahui dari persidangan perdana tersebut, Ardito juga diduga menginstruksikan orang kepercayaannya untuk mengatur sejumlah paket pekerjaan agar dimenangkan rekanan tertentu dengan imbalan fee. Jaksa mencatat sedikitnya delapan proyek dengan nilai total sekitar Rp 9,2 miliar telah dikondisikan.

    Sejumlah perusahaan disebut terlibat dalam proyek tersebut, di antaranya PT Elkaka Putra Mandiri, PT Biocare Sejahtera, PT Setia Anugrah Medan, dan PT Enseval Putra Mega Trading. Dalam prosesnya, jaksa menemukan adanya rekayasa pengadaan. | Red.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini