Ambon,PenaKita.Info-Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saumlaki, Agung Wibowo, mengikuti kegiatan penguatan tugas dan fungsi (tusi) pemasyarakatan yang diselenggarakan di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Rabu (8/4).
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Ombudsman Maluku, Pengadilan Tinggi Ambon, serta Intelkam Polda Maluku dan diikuti oleh para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Maluku.
Dalam pemaparannya, Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku, Hasan Slamat, memaparkan hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025. Ia menyampaikan bahwa masih terdapat variasi kualitas pelayanan di beberapa Lembaga Pemasyarakatan di Maluku. “Secara umum penilaian pelayanan publik di Lapas menunjukkan hasil yang cukup baik dan belum ditemukan tindakan maladministrasi, namun masih terdapat beberapa aspek yang perlu ditingkatkan guna mewujudkan pelayanan yang lebih optimal,” jelasnya.
Selanjutnya, Petugas dari Pengadilan Tinggi Ambon, Wahyu Prasetyo Wibowo, memberikan materi terkait penahanan dan pidana penjara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan terbaru. “Pelaksanaan penahanan dan pidana penjara harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan terbaru agar menjamin kepastian hukum serta perlindungan hak-hak warga binaan,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan Intelkam Polda Maluku memaparkan materi terkait deteksi dini gangguan kamtibmas, pemetaan daerah rawan konflik, serta langkah penanganan dan pencegahan guna menjaga stabilitas keamanan. Materi tersebut menekankan pentingnya kewaspadaan serta koordinasi antarinstansi dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Plh. Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Maluku, Catherian V. Picauly, menekankan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kapasitas aparat di lapangan, tetapi juga memperkuat koordinasi antar UPT Pemasyarakatan.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan tidak hanya terjadi peningkatan kompetensi petugas, tetapi juga terbangun koordinasi yang lebih solid antar UPT Pemasyarakatan di Maluku,” ujarnya.
Kepala Lapas Kelas III Saumlaki, Agung Wibowo, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kinerja jajaran.
“Penguatan tugas dan fungsi ini memberikan pemahaman yang komprehensif bagi kami, khususnya dalam meningkatkan pelayanan, penegakan aturan, serta menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” ujarnya.
Ia menambahkan, materi yang diperoleh akan segera ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran sebagai bentuk komitmen meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan di Lapas Saumlaki.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, mengapresiasi partisipasi aktif Kepala Lapas Saumlaki dalam kegiatan tersebut.
“Saya berharap seluruh jajaran dapat mengimplementasikan hasil penguatan ini secara konsisten sehingga kinerja pemasyarakatan semakin optimal,” tegasnya.
Kegiatan penguatan tugas dan fungsi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antar UPT Pemasyarakatan di Maluku serta meningkatkan kualitas layanan, pembinaan, dan pengamanan secara berkelanjutan, sehingga pelaksanaan pemasyarakatan berjalan lebih profesional dan akuntabel.
