Ambon,PenaKita.Info-Dalam rangka menjamin keamanan, mutu, dan kelayakan pelayanan kefarmasian, Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Ambon melaksanakan pemeriksaan sarana kefarmasian di Klinik Pratama Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon, Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin yang bertujuan untuk memastikan pengelolaan obat dan perbekalan kesehatan telah sesuai dengan standar dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kamis (04/09)
Pemeriksaan ini dilaksanakan oleh Loorna S. Simotauw dan Lamria R. Sinaga selaku Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama dari Balai POM Ambon. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap berbagai aspek penting, meliputi sistem penyimpanan obat, pengelolaan stok dan distribusi, kelengkapan sarana dan prasarana, serta tertib administrasi kefarmasian.
Pit Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Jefry Persulessy, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. la menegaskan bahwa pengawasan dari Balai POM sangat penting sebagai bentuk kontrol dan pendampingan dalam upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi warga binaan.
"Melalui kegiatan ini, kami memperoleh banyak masukan yang konstruktif untuk terus melakukan perbaikan, khususnya dalam pengelolaan sarana kefarmasian agar sesuai standar dan mampu menjamin keamanan penggunaan obat bagi warga binaan," ujarnya.
Sementara itu, dokter Rutan Ambon, dr. Edwina, juga menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan ini memberikan manfaat besar bagi tenaga kesehatan di klinik. Menurutnya, adanya evaluasi langsung dari pihak Balai POM membantu meningkatkan ketelitian dan kepatuhan dalam pengelolaan obat.
