Kerobokan,PenaKita.info/Harapan untuk membangun masa depan yang lebih baik terus ditanamkan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Melalui kegiatan sosialisasi mengenai Perseroan Perorangan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, para warga binaan dibekali pemahaman tentang peluang membangun usaha yang legal dan mandiri setelah kembali ke masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Perempuan Kerobokan ini diikuti oleh 30 orang WBP. Dalam sosialisasi tersebut, tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menjelaskan mengenai konsep Perseroan Perorangan sebagai salah satu bentuk badan usaha yang dapat didirikan oleh satu orang, lengkap dengan kelebihan serta persyaratan yang diperlukan dalam proses pendiriannya.
Antusiasme peserta terlihat dalam sesi tanya jawab, di mana para warga binaan aktif menggali informasi mengenai peluang usaha dan aspek legalitas usaha yang dapat mereka jalankan di masa mendatang. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pembinaan untuk menumbuhkan semangat kemandirian dan kesiapan warga binaan dalam membangun kehidupan baru.
Kepala Lapas Perempuan Kerobokan, Ni Luh Putu Andiyani, menyampaikan bahwa pemberian pengetahuan tentang kewirausahaan dan legalitas usaha merupakan langkah penting dalam proses pembinaan. Dengan bekal tersebut, diharapkan para warga binaan memiliki peluang yang lebih besar untuk bangkit dan mandiri setelah menyelesaikan masa pidana.
Melalui kegiatan ini, Lapas Perempuan Kerobokan berharap warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga memperoleh wawasan dan keterampilan yang dapat menjadi pijakan untuk memulai usaha dan kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat.
