masukkan script iklan disini
Bangli,PenaKita.Info-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli mengikuti kegiatan penandatanganan Pakta Integritas, Komitmen Bersama, serta penguatan pembangunan Zona Integritas yang dirangkaikan dengan pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Kerobokan, dengan menghadirkan berbagai perwakilan dari unit-unit pemasyarakatan se-Bali serta pihak terkait dalam upaya memperkuat tata kelola yang bersih dan akuntabel.
Penandatanganan Pakta Integritas menjadi bentuk komitmen bersama seluruh elemen pemasyarakatan di Bali untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas, menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dalam dokumen yang ditandatangani, setiap peserta menyatakan akan mematuhi peraturan perundang-undangan, menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, dan menjaga transparansi dalam setiap proses kerja.
Sementara itu, pengukuhan Satops Patnal diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam mengawasi dan memastikan kepatuhan internal terhadap standar integritas yang telah ditetapkan. Satuan ini akan menjalankan fungsi pemantauan, evaluasi, serta penanganan laporan terkait pelanggaran etika dan integritas di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus menjadi wadah untuk memperkuat budaya disiplin dan profesionalisme di antara aparatur.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berkualitas, berintegritas, dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Perwakilan Lapas Narkotika Bangli menyampaikan komitmen untuk mengimplementasikan seluruh poin yang telah disepakati, serta terus berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan sistem pengelolaan guna mendukung visi pembangunan pemasyarakatan yang lebih baik.
