Saumlaki,PenaKita.Info-Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Saumlaki melaksanakan penandatanganan komitmen bersama dan Pakta Integritas dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (02/02). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Saumlaki beserta seluruh jajaran pegawai, bertempat di aula kantor, sebagai bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan penuh khidmat sebagai upaya pemenuhan data dukung pada Form RKT/LKE WBK dan WBBM Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Kabapas Marthina Ch. Solilit, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat integritas aparatur, serta mencegah praktik korupsi di lingkungan kerja.
“Pembangunan Zona Integritas adalah tanggung jawab bersama. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi demi meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Selain penandatanganan komitmen bersama, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pegawai sebagai bentuk pernyataan sikap dan tekad untuk menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Penandatanganan komitmen dan Pakta Integritas ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pegawai Bapas Saumlaki untuk terus meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas, sehingga terwujud pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Dengan adanya komitmen bersama dan Pakta Integritas tersebut, Bapas Saumlaki optimis dapat mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
