• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Pererat Koordinasi Program Sosial, Lapas Saumlaki Sambangi Dinas Sosial KKT

    Selasa, 24 Februari 2026, Februari 24, 2026 WIB Last Updated 2026-02-24T08:24:54Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Saumlaki,PenaKita.Info-
    Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saumlaki melakukan kunjungan dengan Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dalam rangka mempererat koordinasi program sosial di Lapas Saumlaki, Selasa (24/2).


    Kegiatan kunjungan yang dilakukan oleh Kepala Lapas Saumlaki bersama dengan jajaran pejabat menjadi langkah strategis dalam membangun kolaborasi lintas sektor guna mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan, khususnya menjelang pasca bebas. 


    Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh semangat sinergitas itu, kedua belah pihak membahas sejumlah agenda penting, diantaranya kerja sama Lapas dengan Dinas Sosial untuk program rehabilitasi sosial, penyesuaian KUHP baru untuk pidana kerja sosial dan juga sinkronisasi data penerima bantuan sosial. 


    Kepala Lapas Saumlaki, Agung Wibowo menyampaikan bahwa dukungan dan koordinasi dengan Dinas Sosial dinilai sangat penting untuk keberhasilan pembinaan. “Keberhasilan pembinaan bukan hanya dinilai dari perubahan perilaku selama menjalani masa pidana, tetapi juga dari kemampuan warga binaan untuk kembali berfungsi secara sosial ditengah masyarakat,” ujarnya.


    Sementara itu, pihak Dinas Sosial menyambut baik inisiatif tersebut dan akan selalu memberikan dukungan terhadap program pembinaan melalui bantuan sosial dan pemberdayaan sesuai ketentuan undang-undang.


    Kepala Dinas Sosial KKT, Yongki Souisa menjelaskan bahwa Dinas Sosial KKT masih dalam tahap penyesuaian KUHP yang baru berlaku mulai 2 Januari 2026. “Kami masih dalam proses penyesuaian KUHP yang baru terkait Pidana Kerja Sosial yang diterapkan sebagai alternatif hukuman penjara bagi pelaku tindak pidana ringan dengan ancaman pidana di bawah 5 Tahun,” jelasnya. 


    Dinas sosial berharap bahwa pihak Lapas Saumlaki dapat memperhatikan kesejahteraan warga binaan dengan selalu teliti dalam menyiapkan dokumen-dokumen pendukung untuk pemberian bantuan sosial secara merata bagi warga binaan yang layak mendapatkan bantuan sosial tersebut. 


    Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, memberikan apresiasi terhadap langkah yang dilakukan oleh Lapas Saumlaki. Ia menjelaskan bahwa sinergritas yang dibangun dengan Dinas Sosial KKT dapat meningkatkan pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan. “Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan bekal mental, sosial dan ketrampilan agar warga binaan dapat kembali diterima masyarakat,” jelasnya. 


    Melalui koordinasi ini, diharapkan terwujud sistem pembinaan yang terintegrasi, berkelanjutan serta mampu memberikan dampak postifi bagi warga binaan dan masyarakat luas KKT.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini