Langgur,PenaKita.Info-Dalam upaya memperkuat sinergi antarinstansi serta mengoptimalkan fungsi pelayanan hukum di Kepulauan Kei, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tual, Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku melakukan kunjungan resmi kepada Wakil Walikota Tual. Pertemuan yang berlangsung hangat di ruang kerja Wakil Walikota ini fokus membahas rencana pinjam pakai gedung milik Pemerintah Kota Tual untuk digunakan sebagai kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas), Kamis (26/2/2026).
Langkah ini diambil mengingat pentingnya keberadaan kantor Bapas yang representatif guna menunjang tugas pokok dan fungsi pembimbingan kemasyarakatan, pengawasan klien pemasyarakatan, serta pendampingan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) di wilayah Tual dan sekitarnya.
Kepala Lapas Kelas IIB Tual, Nurchalis Nur memaparkan urgensi ketersediaan gedung kantor yang lebih mudah diakses masyarakat guna mempercepat pelayanan administratif dan pembimbingan.
Wakil Walikota, Hi. Amir Rumra, S.Pi., M.Si. menyambut baik inisiatif tersebut sebagai bentuk kolaborasi strategis dalam mendukung penegakan hukum dan reintegrasi sosial bagi warga binaan. Pembahasan awal mengenai aset gedung pemkot yang potensial dan tidak sedang digunakan secara optimal untuk dialihfungsikan sementara menjadi kantor Bapas.
Nurchalis juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Pemerintah Kota Tual atas keterbukaan dan dukungannya terhadap institusi pemasyarakatan.
"Kehadiran Bapas yang menetap di Tual akan sangat membantu proses hukum, terutama dalam hal penelitian kemasyarakatan (Litmas) agar lebih cepat dan efisien. Kami sangat berterima kasih atas respon positif Bapak Wakil Walikota," ujar Nurchalis.
Di sisi lain, Wakil Walikota Tual menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen membantu instansi vertikal selama hal tersebut bertujuan untuk kepentingan masyarakat luas dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Tual.
