Denpasar,PenaKita.Info-
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala LPP Kerobokan, Ni Luh Putu Andiyani, serta berbagai unsur aparat penegak hukum lainnya, di antaranya perwakilan dari Kepolisian, Pengadilan Negeri, BNN, serta instansi terkait lainnya.
Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan supremasi hukum, serta memastikan barang bukti dari tindak pidana tidak disalahgunakan dan benar-benar dimusnahkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, obat-obatan terlarang, senjata tajam, serta barang bukti lain dari berbagai perkara pidana umum.
Kepala LPP Kerobokan, Ni Luh Putu Andiyani, menyampaikan bahwa kehadiran LPP Kerobokan dalam kegiatan ini merupakan wujud sinergi dan kolaborasi antar aparat penegak hukum dalam mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
“Melalui kegiatan ini, kita menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga integritas serta mendukung proses penegakan hukum yang profesional dan bertanggung jawab,” ujar Kalapas.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, serta diakhiri dengan dokumentasi bersama sebagai simbol sinergitas antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Hukum Denpasar.
