Ambon,PenaKita.Info-Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon terus memperkuat kualitas pembinaan anak binaan melalui sinergi lintas instansi. Hal ini ditunjukkan dengan keikutsertaan LPKA Ambon dalam apel pagi dan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Ambon dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Maluku yang dilaksanakan di Lapangan Apel Balai Kota Ambon, Senin (9/2).
Kerja sama tersebut bertujuan untuk memfasilitasi pelatihan kerja bagi anak binaan Lapas Anak dan klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) sebelum kembali ke masyarakat. Melalui pelatihan kerja yang terstruktur, anak binaan diharapkan memiliki keterampilan dan penguatan kemampuan diri sebagai bekal menjalani kehidupan yang lebih mandiri dan produktif pasca pembinaan.
Pelaksanaan program pelatihan kerja ini akan dilakukan melalui kerja sama lintas perangkat daerah, di antaranya Dinas Koperasi, Dinas Sosial, serta dinas-dinas terkait lainnya. Sinergi tersebut juga merupakan tindak lanjut dari kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait penerapan pidana kerja sosial dalam KUHP baru, yang membutuhkan kolaborasi erat antara lembaga pemasyarakatan dan pemerintah daerah.
Kepala Kanwil Ditjen PAS Maluku Ricky Dwi Biantoro menyampaikan bahwa kolaborasi lintas instansi memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan pembinaan.
“Pembinaan yang optimal hanya dapat terwujud melalui kerja sama yang kuat antara lembaga pemasyarakatan dan pemerintah daerah, sehingga anak binaan memiliki kesiapan yang lebih baik saat kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala LPKA Kelas II Ambon Kurniawan Wawondos menegaskan bahwa kerja sama ini sejalan dengan komitmen LPKA Ambon dalam meningkatkan kualitas pembinaan anak binaan.
“LPKA Ambon menyambut baik sinergi lintas instansi ini karena membuka peluang lebih luas bagi anak binaan untuk memperoleh pelatihan kerja yang relevan dan aplikatif sebagai bekal masa depan mereka,” ungkap Kurniawan.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Ambon Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang telah terjalin serta komitmen Pemerintah Kota Ambon untuk mendukung pembinaan, termasuk rencana perbaikan infrastruktur di lingkungan Lapas Anak Kelas II Ambon.
Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini, LPKA Ambon berharap seluruh program yang direncanakan dapat segera ditindaklanjuti secara nyata dan berkelanjutan, sehingga memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pembinaan serta kesiapan anak binaan untuk kembali dan berperan aktif di tengah masyarakat.
