Geser,PenaKita.Info-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Geser kembali mempertegas komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan. Langkah nyata ini diambil dengan memperketat pengawasan melalui pelaksanaan tes urine yang dilakukan kepada warga binaan dan petugas Lapas Geser secara acak, rabu, (25/2).
Kasubsi Kamtib, Surdin Derlen yang turut terlibat melakukan tes urine menegaskan, inisiatif ini menjadi wujud proaktif Lapas Geser guna mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di lingkungan Lapas Geser guna menunjang strategi pembinaan yang optimal.
“Tes urine ini tidak hanya berfokus pada Warga Binaan tetapi juga diwajibkan bagi pegawai untuk memastikan integritas dan profesionalisme petugas, serta menjamin stabilitas kamtib yang kondusif dan lingkungan pembinaan aman dan bebas dari pengaruh narkoba,” ungkap Derlen.
Lebih lanjut Derlen menambahkan, dari hasil tes urine yang telah dilakukan secara tertib dan transparan ini tidak ditemukan satupun indikasi penggunaan barang terlarang, dimana seluruh sampel urine dari petugas maupun warga binaan Lapas Geser dinyatakan negatif dari zat-zat narkoba.
Sementara itu, Di tempat yang berbeda, Kepala Lapas Geser, Mulyo Utomo mengatakan bahwa kegiatan ini adalah tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mendukung program akselerasi pemberantasan narkoba di dalam Lapas. Upaya ini diharapkan dapat meminimalisir potensi peredaran barang haram tersebut di lingkungan Lapas Geser.
"Tes urine ini dilakukan secara mendadak untuk memastikan hasil yang akurat dan preventif. Upaya ini menjadi implementasi nyata bahwa tidak ada ruang bagi narkoba di dalam Lapas. Selanjutnya, Kami bersyukur bahwa hasil negatif ini menjadi wujud sinergi pengawasan internal dan kesadaran untuk menjauhi dan memberantas narkoba telah berjalan optimal di lingkungan Lapas Geser dan Kami secara tegas berkomitmen untuk tidak lengah dan akan terus meningkatkan pengawasan serta melakukan tes urine secara berkala,” pungkas Utomo.
