• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    KUPT Pajak Salurkan SPPT PBB-P2 Tahun 2026, Upaya Optimalkan Pemungutan Dan Percepatan Pembangunan Daerah

    Selasa, 03 Februari 2026, Februari 03, 2026 WIB Last Updated 2026-02-03T12:32:57Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Dok. Ribuan SPPT Diterima Aparat Desa Se-Kecamatan Penengahan di Aula Kecamatan

     

    Lampung Selatan, Penakita.info – 

    Dalam upaya bersama untuk memastikan sistem pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan – Pajak Pemerintah Daerah (PBB-P2) Tahun 2026 berjalan dengan lancar, tertib, dan tepat sasaran, Kantor Urusan Pendapatan dan Tata Usaha (KUPT) Pajak bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Penengahan menyelenggarakan kegiatan penyaluran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 tahun berjalan. 


    Kegiatan yang dihelat di Aula Kecamatan Penengahan ini dihadiri langsung oleh Camat Penengahan Syaifulloh, S.Pd., M.Pd., Sekretaris Camat Hermawan, serta seluruh aparat desa se-Kecamatan Penengahan.

     

    Acara yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini merupakan bagian dari kolaborasi strategis antara instansi pajak dan pemerintah daerah tingkat kecamatan untuk memastikan bahwa setiap wajib pajak di wilayah kerja mendapatkan informasi yang akurat mengenai kewajiban pajaknya, sekaligus mempermudah proses pembayaran yang bertujuan untuk mendukung pembangunan daerah secara menyeluruh.


    Camat Penengahan Syaifulloh mengatakan penyaluran SPPT PBB-P2 tahun 2026 ini bukan hanya sekadar proses administratif semata,

     

    “Kegiatan penyaluran SPPT PBB-P2 tahun 2026 ini bukan hanya sekadar proses administratif semata, melainkan merupakan wujud komitmen kita bersama untuk mengoptimalkan pendapatan daerah yang nantinya akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Penengahan,” ujar Camat Penengahan 

     

    Syaifulloh menambahkan bahwa melalui kerjasama yang erat dengan KUPT Pajak, pihaknya berharap dapat meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak di wilayah kecamatan. 


    "Setiap rupiah pajak yang diterima akan menjadi modal penting untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta berbagai program kemasyarakatan yang dirancang untuk meningkatkan," papar Syaifulloh

     

    Perwakilan KUPT Pajak yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kecamatan Penengahan. Menurutnya, kolaborasi seperti ini menjadi kunci keberhasilan dalam pemungutan pajak yang efektif dan efisien, sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.

     

    Pada kesempatan tersebut, sebanyak ratusan SPPT PBB-P2 Tahun 2026 secara simbolis diserahkan oleh pihak KUPT Pajak kepada masing-masing perwakilan desa. 


    Setiap desa mendapatkan paket berisi SPPT yang telah diurutkan berdasarkan wilayah dan nomor identitas wajib pajak, sehingga memudahkan proses pendistribusian ke tangan masing-masing wajib pajak.

     

    Kegiatan ini juga diisi dengan sesi penyuluhan singkat mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu, serta penjelasan mengenai berbagai fasilitas dan kemudahan yang disediakan bagi wajib pajak, termasuk program potongan atau pengurangan pajak bagi kelompok tertentu yang memenuhi syarat.

     

    Camat Syaifulloh dalam penutupannya mengimbau seluruh masyarakat untuk aktif dalam memenuhi kewajiban pajaknya, serta menghimbau agar jika terdapat kesalahan atau kekeliruan dalam data yang tercantum pada SPPT, segera menghubungi pihak desa atau langsung ke Kantor Kecamatan Penengahan untuk dilakukan proses koreksi.


    Kegiatan penyaluran SPPT PBB-P2 Tahun 2026 ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik dalam meningkatkan kinerja pemungutan pajak di Kecamatan Penengahan, sekaligus menjadi bukti nyata dari sinergi antara instansi pemerintah dalam rangka mendukung pembangunan daerah yang lebih baik. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini