Situbondo, Penakita.info –
Sebagai wujud kepedulian dan komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Situbondo membuka layanan khusus bagi warga yang dokumen kependudukannya rusak atau hilang akibat banjir bandang.
Seluruh proses penggantian dokumen dipastikan gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun. Layanan tersebut dipusatkan di Balai Desa Besuki pada Rabu (11/2/2026).
Kepala Desa Besuki, Husamah Bahres, mengatakan bahwa layanan ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah guna memastikan hak akses masyarakat terhadap layanan dasar tetap terpenuhi meskipun dalam situasi pascabencana.
“Kami memahami bahwa saat terjadi banjir, dokumen-dokumen penting sering kali tidak sempat terselamatkan. Oleh karena itu, kami memberikan kemudahan bagi warga yang KTP, Kartu Keluarga (KK), maupun Akta Kelahirannya rusak atau hilang untuk dicetak ulang di balai desa ini,” ujar Husamah.
Ia menjelaskan, pelayanan cetak ulang dokumen kependudukan tersebut dibuka mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Hingga saat ini, tercatat lebih dari 70 dokumen kependudukan telah berhasil dicetak ulang.
“Semua prosesnya gratis tanpa dipungut biaya. Kami mengimbau kepada seluruh warga, baik dari Desa Besuki maupun luar Desa Besuki yang terdampak banjir, agar segera memanfaatkan layanan ini. Saat ini sudah lebih dari 70 warga yang mencetak ulang dokumennya,” tambahnya.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat terdampak banjir dapat kembali memiliki dokumen kependudukan yang sah sehingga tidak mengalami kendala dalam mengakses berbagai layanan publik.
Pewarta: H.J. Armada
