• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Bapas Klaten Hadiri Penguatan Integritas dan Digitalisasi Layanan Peradilan di PN Klaten

    Kamis, 05 Februari 2026, Februari 05, 2026 WIB Last Updated 2026-02-05T09:58:29Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Klaten,PenaKita.Info-
    Bertempat di Ruang Sidang Utama, acara diawali dengan sambutan Ketua Pengadilan Negeri Klaten, R. Aji Suryo, S.H., M.H. Acara dilanjutkan dengan sosialisasi terkait Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), prosedur pengaduan dan penyampaian keluhan melalui SIWAS, serta konsultasi publik layanan hukum bebas biaya perkara oleh Wakil Ketua PN Klaten, Dr. Mohammad Amrullah, S.H., Μ.Η.


    Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 7 Tahun 2022 serta Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung (SK KMA) Nomor 363/SK/KMA/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama, dan Tata Usaha Negara di Pengadilan Secara Elektronik yang disampaikan langsung oleh Ketua PN Klaten.


    Selain itu, Hakim Pengadilan Negeri Klaten, Roisul Ulum, S.H., M.H., memberikan pemaparan mengenai Perma Nomor 8 Tahun 2022 dan SK KMA Nomor 365 Tahun 2022 yang berkaitan dengan penguatan administrasi dan proses persidangan secara elektronik.

    Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Panitera Pengadilan Negeri Klaten menyampaikan sosialisasi Perma Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung secara elektronik.


    Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bapas Klaten diharapkan dapat semakin meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya serta memperkuat komitmen dalam mendukung sistem peradilan yang berintegritas, transparan, dan berbasis digital.

    Klaten-Balai Pemasyarakatan Kelas II Klaten mengikuti kegiatan bertajuk "Memperkuat Integritas dan Digitalisasi Layanan Peradilan Menuju Pengadilan Negeri Klaten yang Transparan, Akuntabel, dan Bebas dari Korupsi" yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Klaten. (05/02)


    Dalam kegiatan ini, Bapas Klaten diwakili oleh Kasubi BKD, Digdo Wilarto dan Kasubsi BKA, Kurniawati Dewi, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penguatan integritas aparatur serta peningkatan pemahaman terhadap digitalisasi layanan peradilan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini