![]() |
| Masa aksi Formabes saat orasi di depan kantor DPRD Sampang dan ditemui oleh ketua Komisi IV |
Sampang,Penakita.info — Forum Madura Bersatu (FORMABES) kembali menggelar aksi demonstrasi ke RS Nindhita, lalu melanjutkan orasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Sampang, Senin (29/12/2025).
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk tuntutan keadilan atas dugaan malpraktik medis yang dialami Hafid (40), warga Desa Karanganyar, Kecamatan Tambelangan, saat menjalani penanganan medis di RS Nindhita.
Sekretaris Jenderal FORMABES sekaligus koordinator aksi, Hari Wijaya, menyampaikan bahwa tindakan operasi terhadap Hafid dilakukan pada 22 September 2025. Ia menyebutkan, operasi tersebut diduga didahului oleh kesalahan diagnosis, lantaran dokter menyatakan pasien menderita hernia hanya berdasarkan pemeriksaan fisik tanpa didukung pemeriksaan penunjang seperti USG.
Menurut Hari, setelah perut pasien dibedah sepanjang kurang lebih 10 sentimeter, dokter baru menyadari bahwa pasien ternyata tidak menderita hernia. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kelalaian serius yang tidak dapat ditoleransi.
FORMABES menuntut pihak rumah sakit bertanggung jawab penuh dengan menanggung seluruh biaya perawatan medis pasien hingga dinyatakan benar-benar sembuh. Selain itu, mereka juga mendesak agar dokter berinisial M yang menangani pasien diberikan sanksi tegas dan dimintai pertanggungjawaban hukum atas dugaan malpraktik tersebut.
Aspirasi massa aksi diterima langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sampang, Mahfud. Dalam keterangannya, Mahfud menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelayanan kesehatan yang tidak profesional karena menyangkut keselamatan dan nyawa manusia.
Ia menyatakan, apabila dalam proses penelusuran ditemukan adanya pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan standar pelayanan medis, DPRD Kabupaten Sampang tidak akan ragu untuk merekomendasikan sanksi tegas, mulai dari pembekuan hingga pencabutan izin operasional rumah sakit.
Sementara itu, pihak RS Nindhita membantah tudingan telah terjadi malpraktik. Humas RS Nindhita, Zaini, sebagaimana dikutip dari salah satu media daring, menyatakan bahwa seluruh tindakan medis terhadap pasien telah dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur dan kaidah ilmu kedokteran.
Ia mengungkapkan bahwa pihak rumah sakit telah memberikan penjelasan kepada keluarga pasien dan juga telah dilakukan audiensi. Namun, pihak mereka tetap tidak menerima dan menganggap rumah sakit bersalah.
Zaini menegaskan bahwa RS Nindhita siap menempuh jalur hukum apabila persoalan tersebut harus dibuktikan melalui proses peradilan.
Hingga seluruh rangkaian aksi dan audiensi berakhir, situasi berjalan aman dan kondusif dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. (SH)


