TTS, Penakita.Info || 26 Oktober 2025 – Wakil Ketua Komisi 1 DPRD TTS, Yerim Yos Fallo, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera memecat oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang terlibat dalam kasus penipuan dan penyalahgunaan bantuan beras pangan nasional di Desa Salbait, Kecamatan Mollo Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Kasus ini mencuat setelah terungkap bahwa warga penerima bantuan di Desa Salbait menerima karung berisi pasir, jeriken kosong, dan wadah ludah sirih pinang sebagai pengganti beras, yang kemudian didokumentasikan sebagai laporan palsu. Selain itu, sejumlah karung beras bantuan diduga juga raib di kantor desa.
Yerim Yos Fallo menegaskan bahwa tindakan TKSK yang terlibat merupakan pelanggaran berat dan menuntut agar mereka dipecat serta diproses hukum. Menurutnya, TKSK seharusnya berperan sebagai pendamping masyarakat penerima bantuan dari negara, bukan justru melakukan penyelewengan.
Ia menambahkan bahwa tindakan ini tidak dapat ditoleransi dan harus diproses secara hukum untuk memastikan keadilan ditegakkan dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.
Kasus ini melibatkan dua oknum TKSK berinisial NB dan YB, bersama dengan sekretaris desa (sekdes) Salbait, Kaur Desa Salbait, dan kepala dusun Desa Salbait. Modus operandi mereka adalah memberikan bantuan pengganti beras berupa karung berisi pasir, jeriken kosong, dan wadah ludah sirih pinang kepada warga, yang kemudian didokumentasikan sebagai laporan. Selain itu, sejumlah karung beras bantuan dilaporkan hilang di kantor desa Salbait.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres TTS dengan nomor STTLP/B/397/IX/2025/SPKT/POLRES TTS dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan. Masyarakat sangat memprihatinkan atas tindakan tersebut dan hilangnya bantuan beras. Yerim Yos Fallo berharap penanganan kasus ini dapat berjalan secara adil dan transparan, sehingga keadilan benar-benar dapat ditegakkan. ( Marfin)
 Yerim Yos Fallo Waket Komisi 1 Desak Pemecatan TKSK Penipu Bantuan Beras di Salbait 

 
 
 
