• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    LBH Pandawa 12 Kawal Proses Hukum Korban Pelecehan Seksual

    Jumat, 03 Oktober 2025, Oktober 03, 2025 WIB Last Updated 2025-10-03T16:56:53Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Lampung Selatan,Penakita.info - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pandawa 12 jadi kuasa hukum dari korban dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang terjadi di Desa Suak Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan. Jum'at (03/10/2025)


    Ketua LBH Pandawa 12 bersama rekan Tim Advokat telah menerima kuasa dari orang tua korban untuk mendapatkan keadilan terhadap korban pelecehan seksual.


    K.H A. Burhanuddin, S.Hi., M.Pd, Ketua LBH Pandawa 12 mengatakan bahwa orang tua korban bersama keluarganya berkunjung dan sepakat serta penandatanganan untuk menyerahkan kuasa mendampingi proses hukum sedang berjalan,


    " Alhamdulillah malam ini orang tua korban dalam perkara pencabulan telah memberi kuasa kepada kami kantor hukum atau LBH Pandawa 12, hadir langsung orangnya serta telah melakukan penandatanganan dan akan mendampingi secara penuh proses hukum yang sedang berjalan terhadap klain kami, " papar Burhanuddin


    Ia menambahkan, anak-anak seharusnya hidup aman, tenteram, dan terlindungi sesuai amanat Undang-Undang Perlindungan Anak, yakni UU Nomor 23 Tahun 2002, UU Nomor 23 Tahun 2014, serta aturan lainnya.


    LBH Pandawa 12 juga menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah, sekolah dan perangkat desa dalam meningkatkan pengawasan, terutama di lingkungan pendidikan.


    “Kondisi ini membuat keseharian mereka dipenuhi rasa takut dan was-was. LBH Pandawa 12 menegaskan perlunya perhatian bersama agar korban segera pulih dan kembali menatap masa depan,” tambahnya K.H A. Burhanuddin, S.Hi., M.Pd, Ketua LBH Pandawa 12



    Sementara itu Hermizi, SH, MH selaku Kabid Hukum dan HAM LBH Pandawa 12 mengatakan pihaknya akan menelusuri proses hukum yang sudah berjalan,


    " Kami akan mengecek ke polres dan kejaksaan apa alasan dari pelepasan tersangka kemudian dari jaksa penuntut umum seperti apa petunjuknya kenapa jadi berlarut samapi saat ini sampai 120 hari penahanan belum juga selesai, tegas Hermizi, SH, MH


    Iwan orang tuan Korban Pelecehan seksual mengatakan keluarga besar mereka sangat berterima kasih kepada LBH Pandawa 12 yang siap membantu sepenuhnya menangani mencari keadilan terhadap anaknya dengan cuma-cuma,


    " Saya beserta keluarga besar dari pihak korban menyerahkan kuasa sepenuhnya kepada LBH Pandawa 12 untuk mencari keadilan kepada anak kami yang menjadi korban pelecehan seksual hingga hamil, " ujar Iwan


    Keluarga korban berharap agar para pelaku segera di adili dengan hukuman yang setimpal


    " Kami berharap kepada aparat penegak hukum agar para pelaku di adili dengan hukuman yang setimpal, melihat keadaan anak kami sampai psikologinya terganggu yang mana korban masih sekolah SD, hingga hamil dan sampai melahirkan, dan agar segera ditangkap pelakunya dan diadili seberat-beratnya,"  Harapan Iwan.


    (AKO)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini