SOE, PenaKita.Info – Penanganan korban longsor Kuatae kembali mendapat perhatian serius dari tokoh TTS. Kali ini, Keluarga besar Egusem P. Tahun, ST., MM. (Epy Tahun), mantan Bupati TTS, menunjukkan kepeduliannya kepada korban longsor kuatae dengan menyiapkan lahan dan rumah untuk relokasi warga terdampak.
Melalui keterangan yang disampaikan kepada media pada Sabtu (30/8/2025), Epy Tahun menjelaskan bahwa keluarganya telah menyiapkan:40 kapling tanah bersertifikat, siap dibangun untuk rumah korban longsor.
5 unit rumah siap huni yang sudah dilengkapi fasilitas listrik dan air bersih.Fasilitas penunjang di lokasi: sudah tersedia jalan hotmix dan sumur bor.
Semua sarana tersebut terletak di Perumahan Safwah Nulle, Kecamatan Amanuban Barat , Kabupaten TTS.
Menurut Epy Tahun, langkah ini diambil sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat Kuatae yang hingga kini masih menunggu kepastian dari pemerintah terkait tempat tinggal tetap.
“Kami keluarga Tahun menyiapkan tanah bersertifikat dan Lima rumah siap huni, agar pemerintah daerah tidak lagi pusing mencari solusi. Yang penting Pemda mau membicarakan ini bersama kami demi masyarakat Kuatae,” jelas Epy Tahun.
Tanah kapling yang disiapkan oleh keluarga Tahun telah memiliki sertifikat resmi, sehingga masyarakat yang direlokasi nantinya akan mendapat kepastian hukum atas lahan yang mereka tempati.
Epy berharap agar Pemkab TTS mau membuka ruang komunikasi dan kerja sama dengan keluarganya, sehingga persoalan relokasi korban longsor Kuatae tidak lagi berlarut-larut.
Saat ini, lokasi Perumahan Safwah Nulle yang disiapkan keluarga Tahun sudah memiliki infrastruktur dasar: jalan hotmix, sumur bor, listrik, dan rumah yang siap ditempati. Artinya, jika pemerintah menyetujui kerja sama ini, warga Kuatae bisa segera direlokasi tanpa harus menunggu proses panjang.
Warga Kuatae hingga kini masih hidup dalam ketidakpastian pasca bencana. Dengan adanya tawaran konkrit dari keluarga Tahun, publik berharap pemerintah segera merespons secara positif agar masyarakat terdampak bencana bisa segera memiliki tempat tinggal layak dan aman.
( Marfin )