• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Guru di TTS Resah, Gaji Sertifikasi Tak Kunjung Cair dari Juli 2024

    Selasa, 02 September 2025, September 02, 2025 WIB Last Updated 2025-09-02T12:28:24Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    TTS.Penakita.Info – Sejumlah guru di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mengeluhkan belum dibayarkannya gaji sertifikasi sejak bulan Juli hingga Desember 2024. Para guru mengaku nama mereka tercantum dalam Surat Keputusan (SK), namun dana sertifikasi tak kunjung masuk ke rekening masing-masing. Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten TTS menyatakan masih mengusulkan hal ini ke pusat dan hingga kini belum ada informasi lebih lanjut.

     

    Salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keluhannya melalui pesan WhatsApp kepada media ini. Selasa 02 September 2025."Kaka, bantu cek dulu kami punya gaji sertifikasi tahun 2024 dari bulan Juli sampai Desember belum dibayar. Waktu lalu dari dinas janji bulan April mau cair, tapi sampai saat ini sudah bulan September 2025 belum cair," ujarnya. Ia menambahkan, "Kami yang kasi sekolah anak di perguruan tinggi susah. Saya punya anak dua orang di perguruan tinggi, sementara mereka mau registrasi, mau bayar uang kos, uang makan, minum, kami setengah mati. Kami yang kasi kuliah anak ini mau bayar registrasi setengah mati, bisa bantu cek ko, Kaka?"

     

    Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten TTS, Musa Benu, memberikan keterangan melalui pesan WhatsApp. "Sertifikasi 2024 sudah bayar sampai November, kecuali bulan Desember 2024, belum bisa dibayarkan saat ini karena kami masih menunggu SK Carry Over dari Kemendikdasmen," jelasnya.

     

    Musa Benu menambahkan, jika SK dari Kemendikdasmen sudah ada, pihaknya akan segera melakukan pembayaran. Ia juga mengimbau guru yang merasa belum menerima haknya untuk datang ke kantor Dinas Pendidikan agar dapat diklarifikasi lebih lanjut. "Kalau ada yang belum dapat, nanti kami cek karena bisa saja tidak ada nama dalam SK penerima sertifikasi tahap 2. Tapi kalau bisa datang ke kantor untuk diklarifikasi. Datang saja di kantor supaya saya pertemukan dengan tenaga teknis," ujarnya.

     

    Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten TTS berjanji akan terus mengupayakan agar hak-hak guru segera terpenuhi, sambil menunggu proses administrasi dari pemerintah pusat.


    ( Marfin)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini