Soe,PenaKita.Info || 18 September 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar Rapat Paripurna penting yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Mordekai Liu. Agenda utama dalam rapat ini adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD Kabupaten TTS dan Bupati TTS terkait dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Induk Tahun Anggaran 2026 serta KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten TTS, menandai langkah krusial dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah.
Sebelumnya, Ketua DPRD Bapak Mordekai Liu juga telah memimpin rapat Badan Anggaran DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten TTS. Rapat paripurna ini merupakan kelanjutan dari pembahasan intensif yang telah dilakukan, dengan tujuan untuk menyelaraskan visi pembangunan daerah antara legislatif dan eksekutif.
Nota kesepakatan yang ditandatangani ini akan menjadi landasan utama dalam proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Dokumen KUA-PPAS memuat proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja prioritas, serta asumsi ekonomi makro yang mendasari penyusunan anggaran. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan RAPBD yang dihasilkan akan lebih realistis, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kabupaten TTS.
Dalam sambutannya, Bapak Mordekai Liu menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. "Penandatanganan nota kesepakatan ini adalah bukti komitmen kita bersama untuk bekerja keras demi kemajuan Kabupaten TTS. Kami berharap, dengan anggaran yang terencana dengan baik, kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta mengurangi kesenjangan sosial," ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten TTS, perwakilan dari Pemerintah Daerah, serta sejumlah tokoh masyarakat dan media. Diharapkan, kesepakatan ini dapat segera ditindaklanjuti dengan penyusunan RAPBD yang komprehensif dan transparan, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh masyarakat Kabupaten TTS.
Pewarta Tim
Pemerintah Bupati dan Wakil bupati TTS,Sekretaris Daerah ( Sekda ) Pimpinan dan Anggota DPRD TTS