LAMPUNG SELATAN, Penankita –
Warga Perumahan Intan Permai Blok AG No. 6, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, dihebohkan dengan kedatangan seorang perempuan yang mengaku sebagai istri sah seorang pria yang diduga oknum polisi dari Polres Lampung Selatan, Selasa (26/8/2025).
Perempuan tersebut datang bersama anaknya ke rumah seorang wanita bernama Ajeng, yang disebut-sebut menjalin hubungan pernikahan siri dengan suaminya.
Berdasarkan keterangan warga, Ajeng sudah hampir setahun tinggal di kawasan itu bersama anak dan adiknya. Selama ini, ia kerap didatangi seorang pria yang kemudian diakui sebagai suaminya melalui pernikahan siri. Namun, pengakuan itu justru menimbulkan keributan setelah istri sah dari pria tersebut mendatangi langsung kediamannya.
Situasi sempat memanas. Sejumlah warga, terutama kaum ibu, meluapkan amarah karena merasa resah dengan keberadaan Ajeng. Mereka bahkan menuntut bukti pernikahan siri, namun saat itu tidak dapat ditunjukkan.
“Selama ini kami sudah curiga, tapi baru terbukti setelah istrinya datang sendiri,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Keributan yang terjadi sekitar pukul 11:05 WIB itu sontak menarik perhatian warga sekitar. Berdasarkan keterangan saksi, Ajeng akhirnya dibawa pihak berwajib menggunakan mobil dinas milik Propam Polres Lampung Selatan.
Hingga berita ini diterbitkan, persoalan tersebut masih menjadi perbincangan hangat di lingkungan setempat.(Red/ Zuhri)