Timor Tengah Selatan.PenaKita.Info-Sebanyak 1.497 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) resmi menerima Surat Keputusan (SK) yang diserahkan oleh Bupati dan Wakil Bupati TTS. Acara penyerahan SK yang berlangsung di GOR Nekmese Soe, Senin, 14 Juli 2025, dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) TTS, pimpinan perangkat daerah Kabupaten TTS,asisten ,para staf ahli Bupati serta perwakilan PT Taspen kabupaten TTS.
Dalam sambutannya, Bupati TTS, Eduard M. Lioe, menyampaikan selamat dan apresiasi kepada para PPPK. Beliau menekankan bahwa penerimaan SK ini merupakan hasil perjuangan panjang dan kerja keras, serta merupakan kontribusi penting bagi negara dan daerah, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan bidang teknis lainnya.
Bupati menyebut momen ini penting bagi PPPK tahap pertama yang telah dinyatakan lulus. Kehadiran mereka diharapkan memperkuat pemerintahan yang bersih, profesional, dan memprioritaskan kepentingan rakyat. Bupati menegaskan bahwa status PPPK bukan hanya pekerjaan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan integritas dan profesionalisme tinggi.
Tugas utama para PPPK adalah melayani masyarakat, sehingga mereka harus menanamkan semangat pengabdian, disiplin, dan kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat.tutup Eduar Lioe