TTS.PenaKita.info - Kabupaten Timor Tengah Selatan menghadirkan inovasi baru dalam akses informasi hukum. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meluncurkan e-katalog Peraturan Daerah (Perda) berbasis barcode, sebagai tindak lanjut program Desa Sadar Perda yang telah berjalan di 17 desa. Inovasi ini diresmikan melalui sosialisasi di Desa Tubuhue dan Desa Oinlasi pada 9 Juli 2025, dihadiri oleh Kasat Pol PP Thobias J. J. A. Balelay, SH, Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Budhy S. N. Taopan, ST., MT, Kabid Perlindungan Masyarakat Apner E. Nabuasa, SH, perangkat desa, anggota Satpol PP, masyarakat, dan pengurus Desa Sadar Perda.
Kasat Pol PP menjelaskan bahwa e-katalog bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Perda, khususnya Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Dengan memahami Perda, masyarakat dapat memenuhi kewajiban dan menghindari pelanggaran.
Kasat menekankan bahwa penegakan Perda efektif jika masyarakat memahami aturan yang berlaku. E-katalog ini menjawab kesulitan akses Perda yang sebelumnya dikeluhkan masyarakat dalam program Desa Sadar Perda.Ujar Thobias Balalai
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat dapat mengakses e-katalog melalui barcode yang tertera atau melalui website Satpol PP TTS (saat ini dalam tahap penyelesaian). Website tersebut akan menyediakan akses ke Perda yang berlaku dalam 15 tahun terakhir (2010 hingga saat ini). E-Katalog mencakup informasi penting seperti larangan merusak pipa air minum dan reservoir, yang tercantum dalam Perda Nomor 1 Tahun 2017.Tutup Thobias Balalai.
Sementara itu juga Respon masyarakat sangat positif. Kepala Desa Oinlasi, Margaritha A. Mella, A. Md, dan Sekretaris Desa Tublopo, Angriani Tauho, S.Pd, menyampaikan apresiasi atas kemudahan akses informasi Perda. Dewilson Tauho dari Desa Sadar Perda di Desa Tublopo bahkan mengusulkan penyebaran e-katalog melalui WhatsApp untuk jangkauan yang lebih luas. Dua katalog fisik juga ditempatkan di setiap kantor desa untuk akses offline.
Inovasi e-katalog Perda oleh Satpol PP TTS merupakan langkah signifikan dalam meningkatkan aksesibilitas informasi hukum dan pemahaman masyarakat terhadap peraturan daerah. Kombinasi akses online dan offline menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan transparansi dan penegakan hukum yang efektif.
(marfin)