• Jelajahi

    Copyright © Pena Kita
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Tak Digubrisnya Surat Somasi LBH LANDAS Adanya Dugaan Penyerobotan Tanah Kas Desa (TKD) Di Desa Pilang Sidoarjo

    Selasa, 13 Mei 2025, Mei 13, 2025 WIB Last Updated 2025-05-13T02:48:34Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Sidoarjo, penakita.info -

    Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Landas telah mengirimkan surat somasi kepada Kepala Desa Pilang, Kecamatan Wono Ayu, Kabupaten Sidoarjo, dan pihak pengembang Istana Residence terkait dugaan penyerobotan tanah kas desa. Namun, hingga saat ini, tidak ada tanggapan dari kedua pihak tersebut.



    Surat somasi tersebut dikirimkan sebagai upaya untuk menindaklanjuti dugaan penyerobotan tanah kas desa yang dilakukan oleh pihak pengembang Istana Residence. LBH Landas berharap agar Kepala Desa Pilang dan pihak pengembang dapat memberikan respons dan klarifikasi terkait dugaan tersebut.



    Tidak adanya tanggapan dari Kepala Desa Pilang dan pihak pengembang Istana Residence menimbulkan pertanyaan tentang keseriusan mereka dalam menanggapi dugaan penyerobotan tanah kas desa. LBH Landas akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan mengambil langkah-langkah hukum  membuat laporan  bilamana  jika diperlukan kata  Untung Heru Kurniawan SH
    selaku penasehat Hukum dari tokoh masyarakat 



    Dugaan penyerobotan Tanah Kas Desa ( TKD) di dusun Banar ini menimbulkan  pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan desa Awak Media akan terus menginvestigasi kasus ini hingga terungkap kebenaran.



    (Samsul Arief)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini