masukkan script iklan disini
ACEH TIMUR — penakita.com /Hujat dan hina Geusyik Se-Aceh dan fitnah Abu Mudi, Kumis Manja ketakutan dan minta maaf sambil klarifikasi . Yusmadi (58), warga Matang Neuheun, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, yang dikenal dengan panggilan “Kumis Manja”, akhirnya memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf setelah videonya di media sosial yang berisi ucapan penghinaan terhadap Abu Mudi serta para geusyik di Aceh menjadi viral.
Yusmadi sebelumnya menjadi sorotan setelah sebuah rekaman yang beredar di media sosial, khususnya TikTok, memuat pernyataan yang dinilai menghina pimpinan Dayah Mudi serta para geusyik di Aceh. Dalam rekaman tersebut, ia antara lain menyebut sebagian besar /90% Geusyik di Aceh dengan sebutan yang tidak pantas.
Peristiwa tersebut kemudian mendapat perhatian dari para geusyik di Kecamatan Nurussalam. Saat mayoritas geusyik se-Kecamatan Nurussalam sedang berkumpul di Mapolsek Nurussalam untuk membahas laporan terkait dugaan penghinaan terhadap para geusyik di media sosial, Yusmadi disebut melintas dan beristirahat di salah satu SPBU di wilayah Kecamatan Nurussalam.
Para geusyik yang melihat keberadaan Yusmadi kemudian mendatanginya dan membawanya ke forum untuk dimintai klarifikasi terkait pernyataannya yang beredar di media sosial.
Situasi sempat memanas karena sejumlah warga dan geusyik merasa keberatan atas pernyataan yang dinilai telah mencederai nama baik para geusyik. Namun, suasana tersebut dapat diredam sehingga tidak terjadi tindakan kekerasan.
Ketua Forum Geusyik Kecamatan Nurussalam, Efendi, disebut berperan dalam mencegah terjadinya tindakan yang tidak diinginkan.
Saat di desak, Yusmadi mengakui penyesalan. Ia kemudian meminta maaf kepada Abu Mudi, para ulama, para geusyik se-Aceh, khususnya geusyik di Aceh Timur, serta Gubernur Aceh.
Hadir dalam acara klarifikasi tersebut diantaranya para gusyik dan ketua forum kecamatan Nurussalam. Tokoh masyarakat. Anggota Polsek kecamatan Nurussalam serta korcam media Nurussalam.
“Saya menyesal dan meminta maaf sedalam-dalamnya dunia dan akhirat kepada Abu Mudi, para geusyik se-Aceh, khususnya para geusyik Aceh Timur, dan kepada Mualim,” demikian inti permintaan maaf Yusmadi dalam acara klarifikasi tersebut.
Ketua Forum Geusyik Kecamatan Nurussalam, Efendi, mengatakan kejadian tersebut hendaknya menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat tetap harus memperhatikan etika serta ketentuan hukum yang berlaku, terutama ketika menyampaikan pernyataan yang menyangkut kehormatan dan nama baik orang lain.
“Ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar ke depan lebih bijak dalam bermedia sosial. Jangan sampai apa yang kita sampaikan justru menimbulkan persoalan hukum,” ujar Efendi.
Dalam pengakuannya, Yusmadi diketahui pernah berpindah-pindah tempat tinggal. Ia mengaku pernah tinggal dan bekerja di Gampong Paya Reudeup, Lhok Nibong, Kecamatan Pante Bidari, kemudian pernah tinggal di Paya Drien Kide Pliek, Kecamatan Idi Tunong, serta di Gampong Matang Neuheun, Kecamatan Nurussalam.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat sekaligus mengingatkan pengguna media sosial untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat, kritik maupun komentar, terutama yang berkaitan dengan individu, ulama, tokoh masyarakat, dan aparatur pemerintahan.
(Muhammad Rizwan SH.